REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, para tersangka dugaan pembobolan ATM Bank DKI mengambil uang dalam jumlah yang berbeda. Yusri menyebut, salah satu tersangka berinisial I yang merupakan anggota Satpol PP DKI Jakarta bahkan mengambil uang sebanyak Rp 18 miliar.
"Ada satu yang pertama inisial IO (anggota Satpol PP DKI Jakarta), ini sampai (mengambil uang) Rp 18 miliar," kata Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (27/11).
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengungkapkan, para tersangka mengambil uang sebesar Rp 22 juta hingga Rp 18 miliar. Meski demikian, hingga kini polisi masih memeriksa secara intensif para tersangka guna mengetahui tujuan pembobolan ATM itu dan berapa kali pengambilan uang dilakukan oleh para tersangka.
"Bervariatif (jumlah uang yang diambil), paling besar Rp 18 miliar dan paling kecil Rp 22 juta," ungkap Iwan.
Polisi telah menetapkan 13 tersangka atas kasus dugaan pembobolan ATM Bank DKI itu. Sedangkan, 28 orang lainnya masih diperiksa sebagai saksi.
Anggota Satpol PP diduga menguras ATM salah satu bank swasta yang terhubung ke Bank DKI. Polisi menduga pembobolan ATM itu terjadi sejak April hingga Oktober 2019.
Peristiwa itu berawal ketika satpol PP DKI Jakarta berinisial I mengambil sejumlah uang, namun saldo yang terpotong dalam rekeningnya hanya Rp 4 ribu.
Tersangka I kemudian meminta empat rekannya untuk membuat buku tabungan. Tujuannya, agar dia dapat membobol kembali ATM itu menggunakan rekening rekannya. Akibat pembobolan tersebut, pihak bank mencatat terjadi kerugian mencapai Rp 50 miliar.