Kamis 28 Nov 2019 02:43 WIB

Tito Kaji Sistem Pilkada dengan Libatkan Pihak Eksternal

Tito menyebut Kemendagri masih mengkaji bersama pihak eksternal seperti cendikiawan

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta publik tak lagi membahas soal pemilihan kepala daerah (pilkada) dikembalikan ke DPRD. Ia membantah pernah mengatakan bahwa akan memberlakukan sistem pilkada tak langsung.

Menurut Tito, Kemendagri masih mengkaji lebih dalam terkait sistem pilkada dengan menggandeng pihak eksternal yakni akademisi dan para cendekiawan (Think Tank). Tak hanya itu, kajian itu juga membahas indeks tata kelola pemerintahan yang demokratis.

"Jadi nggak usah dibahas dulu itu. Intinya saya sedang mengajak teman-teman akademisi dan think tang. Selain bicara masalah sistem pilkada, indeks tata kelola pemerintahan yang demokratis. Jadi melibatkan pihak eksternal yang kredibel," ujar Tito di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (28/11) malam.

Tujuannya, kata Tito, pemerintah ingin agar pemerintahan pusat dan daerah berjalan demokratis dengan adanya pemimpin yang betul-betul dapat mengabdikan diri dan bermanfaat bagi rakyat. Sehingga, evaluasi diperlukan terhadap pilkada langsung, sistem yang selama ini diimplementasikan.