Kamis 28 Nov 2019 13:02 WIB

Menteri PPA: Semua Anak Harus Punya Akta Kelahiran

Akta kelahiran harus dimiliki anak agar dapat bersekolah tinggi.

Akta kelahiran (ilustrasi)
Foto: dok. Istimewa
Akta kelahiran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PPA) Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengatakan semua anak Indonesia harus memiliki akta kelahiran. Akta lahir merupakan salah satu hak anak sesuai dengan Konvensi Hak Anak.

"Semua kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) harus memastikan semua anak di wilayahnya memiliki akta kelahiran," kata Bintang dalam penutupan Jambore Nasional Kader Masyarakat Indonesia Bersama Lindungi Anak (Kami Berlian) di Ancol, Jakarta, Rabu (27/11) malam.

Bintang mencontohkan yang dilakukan Ketua Forum Anak Desa Kombapari, Kabupaten Sumba Timur, Roslinda yang memperjuangkan anak-anak di desanya agar bisa memiliki akta kelahiran. Hal itu dilakukan agar anak-anak di Sumba punya kesempatan untuk bisa bersekolah lebih tinggi.

Roslinda mengatakan sekolah di desanya hanya ada SD dan SMP. Bila ada anak yang ingin melanjutkan sekolah ke SMA, dia harus ke kota dan tinggal menumpang dengan salah satu warga di kota.

"Kalau mau sekolah harus ada akta kelahiran. Yang tidak punya akta tidak bisa," ujarnya.

Karena itu, dia bersama Forum Anak Desa Kombapari kemudian menyuarakan kepemilikan akta kelahiran sebagai salah satu hak anak. Dia bersama Forum Anak Desa Kombapari juga telah dilibatkan dalam perencanaan pembangunan desa dalam musyawarah perencanaan pembangunan.

"Saat ini, 99 persen anak di Desa Kombapari sudah memiliki akta kelahiran," katanya.

Deputi Pelindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Nahar mengatakan Jambore Nasional Kami Berlian diikuti para pegiat Pelindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Saat ini PATBM sudah ada di 764 desa/kelurahan di 148 kabupaten/kota.

"Dengan gerakan ini yang semakin meluas, kami yakin Indonesia Layak Anak 2030 bisa dicapai," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement