Kamis 28 Nov 2019 18:07 WIB

Maruf Amin Angkat Bicara Soal Izin FPI

Maruf menegaskan, pemerintah masih mendalami pengakuan FPI.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Presiden Maruf Amin angkat bicara soal perpanjangan izin FPI.
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Maruf Amin angkat bicara soal perpanjangan izin FPI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Maruf Amin menjelaskan alasan pemerintah masih terus mengkaji izin perpanjangan ormas Front Pembela Islam (FPI). Menurut Kiai Ma'ruf, Pemerintah masih ingin mendalami syarat-syarat yang dipenuhi, meski FPI telah menyatakan janji setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Harus dilihat secara komprehensif tentu bukan sekdar pernyataan tapi benar nggak pernyataan itu, tentu harus didalami," ujar Kiai Ma'ruf saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (28/11).

Baca Juga

Karena itu, pendalaman terus dilakukan agar tidak salah dalam memutuskan untuk memperpanjang izin FPI. Ma'ruf pun membantah jika Pemerintah dinilai mengulur waktu perpanjangan tersebut.

"Sehingga ketika mengambil keputusan sudah memikirkan semua aspeknya yah, artinya sudah yakin Pemerintah bahwa pernyataan itu sudah benar jadi perlu adanya pembahasan. saya kira itu bukan ditolak tapi masih di bahas," ujar Ma'ruf.

Sebelumnya, Menteri Agama, Fachrul Razi, menjelaskan, sudah ada langkah maju terkait penerbitan SKT untuk FPI. Ia menjelaskan, FPI telah membuat pernyataan setia kepada Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan tidak akan melanggar hukum. Kemenag, katanya, akan mendalami lebih lanjut pernyataan tersebut.

"Tapi tentu saja kan kami akan coba dalami lebih jauh sesuai pernyataannya itu, pernyataan dibuat dengan materai dan itu akan kami dalami lagi dalam waktu dekat," ungkapnya.

Namun demikian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut visi dan misi FPI yang dicantumkan masih menjadi masalah dalam proses perpanjangan izin, meskipun FPI telah berkomitmen pada Pancasila dan NKRI.

Tito mengatakan, visi dan misi FPI tersebut masih menjadi masalah karena menuliskan penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah islamiyah melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah, dan pengawalan jihad.

"Bahwa visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiyah melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengawalan jihad. Ini yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama karena ada pertanyaan yang muncul, karena ini ada kabur-kabur bahasanya," ujar Tito.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement