Kamis 28 Nov 2019 23:29 WIB

Inovasi Pengelolaan Zakat

keberadaan zakat diharapkan bisa menopang perekonomian.

zakat
zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Perhatian terhadap zakat akhir-akhir ini mengalami peningkatan yang luar biasa. Dalam FGD implementasi Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (MEKSI) 2019 – 2024 yang diselenggarakan oleh KNKS, telah dirumuskan sejumlah strategi dan langkah untuk memperkuat sektor zakat ini, agar potensi zakat yang besar ini bisa dioptimalkan dengan baik. Tentu kita berharap agar langkah-langkah strategis ini bisa direalisasi kan sehingga peran zakat dalam pengentasan kemiskinan bisa semakin signifikan.

Apalagi dalam menghadapi kondisi perekonomian tahun depan yang diperkirakan akan melambat dari sisi pertumbuhan. Tentu keberadaan zakat diharapkan bisa menopang perekonomian dan membantu meringankan beban kaum dhuafa dalam menghadapi situasi yang sangat berat ini.

Untuk itu, di antara hal yang perlu untuk terus dilakukan adalah mendorong inovasi pengelolaan zakat, baik inovasi pada sisi penghimpunan, maupun inovasi pada sisi penyaluran. Inovasi ini adalah keniscayaan, sehingga setiap pegiat zakat dituntut untuk senantiasa mengembangkan terobosan- terobosan baru yang akan membuat signifikansi zakat terhadap pembangunan nasional semakin meningkat. Dalam konteks pengelolaan zakat, penulis melihat ada dua ranah inovasi yang harus terus menerus dilakukan.

Pertama, inovasi program, baik pada program penghimpunan maupun program penyaluran zakat. Ini sangat penting karena sangat erat kaitannya dengan peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan pengelolaan zakat, yaitu mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada sisi penghimpunan, beragam inovasi yang memanfaatkan kemajuan teknologi telah dilakukan. Misalnya, Baznas telah mengembangkan lima platform dalam mengembangkan zakat digital, yaitu : (i) Baznas platform, dimana Baznas mengembangkan website dan aplikasi sendiri seperti muzaki corner; (ii) commercial platform, dimana Baznas bekerjasama dengan toko online (e-commerce) yang ada; (iii) social media platform, dimana Baznas menggunakan platform media sosial yang banyak digunakan oleh masyarakat untuk membangun kesadaran berzakat; (iv) innovative platform, yang antara lain dilakukan melalui kerja sama dengan mesin-me sin pembayaran digital dan melalui saluran-salur an inovatif lainnya; dan (v) artificial intelligence platform, dimana Baznas menggunakan big data yang menyasar muzakki dan calon muzakki po ten sial, dengan dukungan dan kerja sama dengan Ditjen Dukcapil, Kemensos, dan penyedia data lainnya.

Sedangkan pada sisi penyaluran, telah banyak inovasi yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendistribusian dan pendayagunaan zakat. Sebagai contoh, upaya memperbaiki database mustahik adalah dengan mengembangkan Sistim Database Mustahik Nasional (SDMN) yang terintegrasi dengan BDT (Basis Data Terpadu) yang ada di Ditjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos, sehingga diketahui data populasi 40 persen penduduk termiskin by name by address.

Kemudian bagaimana mengaitkan antara program penyalur an zakat dengan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Dalam hal ini, yang dilaku kan oleh Baznas adalah mengembangkan multistakeholder creative partnership, yaitu kemitraan kreatif yang menyasar pemangku kepentingan yang beragam.

Misalnya, Baznas dan UNDP berkolaborasi dalam mengembangkan program yang mampu mentransformasi Desa Lubuk Bangkar di Kab Sarolangun, Jambi, dari desa tertinggal karena belum pernah teraliri listrik selama 73 tahun Indonesia merdeka, menjadi desa yang mulai mampu mengembangkan potensinya sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakatnya.

Melalui program PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro) yang juga melibatkan Pemkab Sarolangun dan Bank Jambi, Desa Lubuk Bangkar mampu membangkitkan potensi ekonominya, mengembangkan kawasan ekowisatanya, dan menghasilkan berbagai produk olahan yang memiliki nilai tambah ekonomis yang tinggi, seperti kopi Bukit Tempurung. Tahun ini kolaborasi kedua institusi tersebut dikembangkan pula di Desa Sambik Elen, NTB dan Desa Tuva, Sulteng.

Contoh lainnya adalah kolaborasi antara BAZNAS, Departemen Ilmu Ekonomi Syariah FEM IPB dan Pemkot Bogor dalam pengembangan Kampung Batik Cibuluh, Kota Bogor, sebagai destinasi wisata batik nasional tahun 2020 dan internasional tahun 2021.

Dengan pendekatan kekinian yang sangat milenial, BAZNAS berupaya mentransformasi Kampung Cibuluh menjadi kawasan produsen batik yang memiliki nilai tambah pada produk yang dihasilkannya, sekaligus memberikan pengalaman membatik yang unik kepada para pengunjungnya, dengan desain lokasi yang instagramable.

Meski program ini baru berjalan sekitar setengah tahun, namun akselerasinya cukup signifikan. Demikian pula dengan programprogram lainnya, yang dijalankan oleh sebelas lembaga program yang mendapat mandat khusus pada bidang penyalurannya. Intinya, inovasi penyaluran harus dilakukan secara kontinyu.

Ranah kedua inovasi yang dilakukan adalah pada pengembangan alat ukur pengelolaan zakat yang ada. Indonesia adalah negara pertama di dunia yang memiliki alat ukur pengelolaan zakat yang bersifat obyektif dan terukur. Dengan Indeks Zakat Nasional dan Indeks Kesejahteraan BAZNAS (IKB), Indonesia hari ini telah menjadi rujukan gerakan zakat dunia dalam hal pengukuran kinerja pengelolaan dan dampak zakat terhadap mustahik. Tentu kita tidak boleh berpuas diri dan harus terus berusaha mengembangkan inovasi yang ada.

Diharapkan, kedua ranah inovasi di atas, bisa semakin memperkuat kualitas sistim pengelolaan zakat yang ada di Indonesia. Tinggal bagaimana kita terus menerus memperbaiki regulasi yang ada, agar lebih berpihak pada optimalisasi pengelolaan zakat, dan meningkatkan kualitas kelembagaan dan SDM perzakatan yang ada, agar semakin akuntabel, transparan, profesional dan kredibel. Jika ini dilakukan, maka penguatan peran zakat dalam pembangunan nasional dapat dicapai dengan baik. Wallaahu a'lam.

Dr Irfan Syauqi Beik

Dosen Dep Ilmu Ekonomi Syariah FEM IPB; Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement