Jumat 29 Nov 2019 08:31 WIB

PBB: Hentikan Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Palestina menganggap AS tidak lagi menjadi mediator yang netral.

Pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Foto: EPA
Pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- PBB menyerukan Israel untuk menghentikan pembangunan permukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki. Hal itu dianggap menyebabkan tak adanya perkembangan perundingan perdamaian antara kedua belah pihak.

"Intensifikasi permukiman ilegal, penghancuran rumah-rumah warga Palestina, dan penderitaan yang meluas di Gaza harus dihentikan. Tindakan-tindakan ini mengancam untuk merusak kelangsungan pendirian negara Palestina berdasarkan resolusi PBB yang relevan," ujar Kepala Staf Sekretaris Jenderal PBB Maria Luiza Ribiero Viotti pada Rabu (27/11), dikutip laman Anadolu Agency.

Baca Juga

Menurut dia, tak ada perkembangan positif dalam perundingan damai antara Israel dan Palestina. Sebaliknya, proses tersebut kian memburuk.

Viotti mendorong kedua negara untuk kembali terlibat dalam perundingan menuju solusi dua negara. "Adalah ilusi berbahaya untuk berpikir bahwa konflik dapat dikelola atau ditahan selamanya," ujarnya.

Perundingan damai antara Israel dan Palestina dinilai akan makin pelik. Hal itu terjadi karena Amerika Serikat (AS) telah mengambil keputusan untuk tak lagi menganggap ilegal permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki.

Padahal, pembangunan permukiman ilegal merupakan ganjalan terbesar dalam perundingan damai Palestina dengan Israel. Selain itu, pada Desember 2017 AS telah mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Palestina diketahui menghendaki Yerusalem Timur sebagai ibu kota masa depannya. Setelah pengakuan itu, Palestina memutuskan mundur dari perundingan damai dengan Israel yang dimediasi AS.

Palestina menganggap AS tidak lagi menjadi mediator yang netral. Pasalnya, Washington terbukti membela dan mengakomodasi kepentingan politik Israel.

Sebelumnya, Liga Arab juga menolak perubahan keputusan AS tentang status permukiman Israel. Liga Arab mengatakan, langkah itu mengancam perdamaian dan terang-terangan melanggar hukum internasional.

"Atas dasar apa Palestina bernegosiasi dengan Israel bila wilayah pendudukannya tidak ada?" kata Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul Gheit, Selasa (26/11).

Kantor berita Mesir, MENA, melaporkan, dalam rapat khusus di Kairo, Liga Arab menilai posisi AS tidak sah secara hukum. AS juga dinilai menunjukkan penghinaan kepada sistem internasional yang tidak pernah terjadi sebelumnya. n kamran dikarma/lintar satria/reuters, ed: yeyen rostiyani

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement