Jumat 29 Nov 2019 12:40 WIB

Bank Konvensional Sebut Banyak Tantangan dalam Menyapih UUS

Perbankan konvensional diminta melakukan sinergi untuk mendorong pengembangan UUS.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Perbankan Syariah
Perbankan Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan regulasi terkait sinergi antara perbankan syariah dan induk konvesional. Adapun regulasi ini tertuang peraturan OJK (POJK) Nomor 28/POJK 03/2019 tentang Sinergi Perbankan Dalam Satu Kepemilikan Untuk Pengembangan Perbankan Syariah.

Menurut Direktur Sharia Banking PT Bank CIMB Niaga Tbk Pandji P Djajanegara menyambut positif diterbitkannya regulasi tersebut. Hanya saja, regulasi tersebut harus bisa sejalan dengan perkembangan perbankan syariah.

Baca Juga

“Jadi namanya sinergi perbankan efisiensi tapi apakah efisiensi tersebut sudah cukup mendorong perkembangan syariah? Tentu belum,” ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Jumat (29/11).

Pandji mengatakan regulasi tersebut akan menjadi sia-sia ketika dibebankan bagi perbankan melakukan spin off lantaran tidak memiliki kecukupan modal. “Perbankan mau tumbuh perlu modal jadi jangan sampai sudah jadi efisien justru disuruh spin off juga,” ucapnya.

Menurut Pandji terdapat sejumlah tantangan bagi bank konvensional menyapih UUS, khususnya dalam aspek pendanaan, dan produk. Jika ingin memisahkan diri dan menjadi entitas mandiri, UUS butuh insentif apalagi pangsa pasar bank syariah yang masih minim.

“Kalau spin off berbicara modal karena modalnya tidak bisa mengikuti induk, harus modal sendiri. Saat ini bagi perbankan ada 20 UUS sementara BUS sudah ada 14. Kalau misalnya bank induknya berasal dari BUKU II untuk UUS artinya modalnya sedikit, tidak sampai Rp 5 triliun. Lalu anak usaha mereka harus spin off artinya menyetor modal ke anak usaha, sekarang tidak punya modal bagaimana ke anak usaha,” jelasnya.

Per Juli 2019, perbankan syariah cuma memiliki 5,87 persen pangsa pasar perbankan nasional. Hal ini yang membuat Bank CIMB Niaga tak mau terburu-buru meskipun telah menyiapkan aksi penyapihan UUS.

“Ketika berpisah dari induk dan menjadi BUS, CIMB Niaga Syariah bisa beroperasi dengan baik. Kami memiliki target aset UUS hingga Rp 70 triliun hingga Rp 80 triliun untuk spin off,” ucapnya.

“Kita maksimum 2023 bisa spin off, rata-rata persiapan dua tahun. Pertengahan tahun depan secara simbolis rencana modal cukup untuk menuju bank BUKU III,” ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement