REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komitmen Indonesia untuk mengurangi sampah padat sejumlah 70 persen pada tahun 2025 kembali dikukuhkan. Ini dilakukan melalui penyelenggaraan Aksi Bersih Pantai yang kali ini dilaksanakan di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk pada Sabtu (30/11) .
Aksi Bersih Pantai ini diselenggarakan oleh Direktorat Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Aksi Bersih Pantai bertajuk “ASEAN Coastal Clean-Up 2019” ini akan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar dan dihadiri oleh 20 Duta Besar dan/atau Perwakilan dari Negara Anggota ASEAN dan Negara Mitra ASEAN.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya konkret Indonesia untuk merespon tantangan baru masyarakat global dalam menjaga ekosistem laut. Yakni isu sampah plastik dan mikroplastik.
"Tantangan baru ini telah menimbulkan permasalahan lingkungan, ekonomi, kesehatan, dan permasalahan sosial yang mengancam kehidupan manusia serta biota laut. Selain dalam Perpres No. 83 tahun 2018 mengenai Penanganan Sampah Laut, Indonesia juga telah menetapkan Rencana Aksi Nasional yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan serta menghubungkan seluruh sektor yang berfokus pada pencemaran yang berbasis daratan," kata Siti Nurbaya melalui siaran persnya, Jumat (29/11).