REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik LIPI Syamsudin Haris menyebut penunjukan presiden oleh MPR artinya akan membawa Indonesia kembali ke masa 20 tahun lalu. Haris menyebut kebijakan tersebut akan membawa kemunduran bagi negara dan sama saja dengan menghidupkan kembali orde baru.
"Dan itu kan dulu yang sudah kita tolak. Kalau seperti itu sudah pasti ini kemunduran bagi demokrasi," kata Syamsudin Haris di Jakarta, Jumat (29/11).
Usulan presiden dipilih MPR diungkapkan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj dengan klaim aspirasi kiai NU. Dia mengatakan, pilpres langsung berbiaya tinggi dilihat dari mudharat dan manfaatnya, terutama biaya sosial karena ada konflik yang sangat mengkhawatirkan dan mengancam.
Syamsudin membantah adanya perpecahan di tengah yang disebabkan pemilihan kepala negara langsung oleh masyarakat. Dia mengatakan, pembelahan terjadi akibat tingginya ambang batas presiden dan wakil presiden. Hal tersebut, membatasi pilihan publik menjadi dua kutub.
"Kalau begitu ya jelas lah. Kalau itu (ambang batas presiden) ditiadakan maka nggak akan ada masalah," katanya.
Terkait tingginya biaya politik dalam demokrasi, dia mewajarkan hal tersebut. Menurutnya, proses demokrasi memang sudah pasti memakan biaya tinggi. Dia menegaskan, tidak ada demokrasi yang murah di belahan dunia manapun yang menganut paham tersebut.
Dia menyebut konyol jika tingginya biaya politik dijadikan alasan dasar bagi semua pihak untuk kemudian mengembalikan pemilihan presiden dan wakil presiden oleh MPR. Dia mengatakan, biaya politik murah hanya ada dalam negara yang menganut sistem otoritarian.
"Yang murah itu otoriter, pejabat ditunjuk dan dingkat dan itu sudah kita tolak 20 tahun lalu," kata Syamsudin lagi.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menjelaskan aspirasi kiai NU soal pemilihan presiden dan wakil presiden. Menurutnya, jika menimbang dan melihat mudharat dan manfaat pilpres langsung itu berbiaya tinggi. Terutama biaya sosial ada konflik yang sangat mengkhawatirkan dan mengancam.
Said Aqil mencontohkan seperti kejadian sewaktu Pemilu Serentak 2019 lalu. Dia mengatakan, para kiai dan ulama saat Munas di Pondok Pesantren Kempek Cirebon pada 2012, berpikir mengusulkan pilpres kembali kepada MPR RI demi kuatnya solidaritas persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.