REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengapresiasi Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok. Layanan yang telah berdiri selama tiga tahun itu dinilai telah berjalan optimal.
"Menurut kami layanan 112 ini sudah sesuai dengan apa yang diharapkan. Seperti, penanganan berbagai panggilan yang masuk, kesiapan SDM, hingga fasilitas penunjang lainnya," ujar Analis Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Pita Lebar, Kementerian Kominfo, Ratna Galih, usai melakukan Monev Layanan 112 di Depok City Operation Room (DeCOR), lantai 5, Balai Kota Depok, Kamis (27/11).
Menurut Ratna, dalam monev tersebut terdapat beberapa aspek yang dinilai. Antara lain, keterhubungan antara call center dengan operator seluler, kesiapan sumber daya manusia (SDM), jumlah kasus yang ditangani, dan panggilan palsu (prank call), serta fasilitas lainnya.
"Nanti hasil dari monev itu akan dijadikan sebagai rujukan atau masukan, baik untuk Diskominfo Kota Depok maupun Kementerian Kominfo guna mengoptimalkan layanan kegawatdaruratan ini," terang Ratna.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Diskominfo Kota Depok, Nasrudin menuturkan, ke depan pihaknya akan terus memaksimalkan layanan NTPD 112. Termasuk mengintegrasikan seluruh layanan kegawatdaruratan ke dalam layanan tersebut.
"Selain layanan 112 ada beberapa layanan kegawatdaruratan lainnya. Seperti layanan 113 milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) dan 119 dari Dinas Kesehatan," kata Ratna. "Kami ingin ke depan hanya ada satu nomor layanan yang bisa terintegrasi dengan seluruh layanan yang ada, ini agar masyarakat mudah untuk mengaksesnya."