Jumat 29 Nov 2019 21:01 WIB

Panitia: Caketum Partai Golkar Harus Raih Dukungan 30 Persen

Ketentuan syarat 30 persen dukungan sudah tercantung dalam AD/ART.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Fungsionaris DPP Partai Golkar Cyrillus Kerong (ketiga kiri), Pengurus Pleno Partai Golkar Roy Lewar (kedua kiri), Kader Partai Golkar Edy Lanitama (kiri), Wasekjen DPP Partai Golkar Viktus Murin (ketiga kanan), Wakil Bendahara DPP Partai Golkar Mahadi Nasution (kedua kanan) dan Fungsionaris Partai Golkar Sulawesi Selatan Sutan Zulkarnaen, mengangkat tangan bersama usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait dukungan untuk Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebagai calon ketua umum pada musyawarah nasional (Munas) Partai Golkar di Jakarta, Senin (25/11/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Fungsionaris DPP Partai Golkar Cyrillus Kerong (ketiga kiri), Pengurus Pleno Partai Golkar Roy Lewar (kedua kiri), Kader Partai Golkar Edy Lanitama (kiri), Wasekjen DPP Partai Golkar Viktus Murin (ketiga kanan), Wakil Bendahara DPP Partai Golkar Mahadi Nasution (kedua kanan) dan Fungsionaris Partai Golkar Sulawesi Selatan Sutan Zulkarnaen, mengangkat tangan bersama usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait dukungan untuk Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebagai calon ketua umum pada musyawarah nasional (Munas) Partai Golkar di Jakarta, Senin (25/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  JAKARTA -- Ketua Komite Pemilihan Ketua Umum Partai Golkar, Maman Abdurrrahman menegaskan bahwa syarat 30 persen dukungan secara tertulis dari Dewan Pimpinan Daerah kepada bakal calon Ketua Umum Partai Golkar adalah mutlak. Syarat tersebut tertuang di dalam AD/ART Pasal 12 Ayat 4 poin a.

"Pasal itu berbunyi 'Pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat pusat dan/atau sekurang-kurangnya pernah menjadi Pengurus Partai Golkar tingkat Provinsi dan atau pernah menjadi Pengurus Pusat Organisasi Pendiri dan yang Didirikan selama 1 (satu) periode penuh, dan didukung oleh minimal 30 persen pemegang hak suara'," tegas Maman saat dikonfirmasi, Jumat (29/11).

Baca Juga

Oleh karena itu, Maman menegaskan tidak ada yang perlu dipertanyakan terkait syarat 30 persen. Semua sudah jelas di dalam AD/ART dan tinggal  menjalaninya saja. Semuanya sudah tercantum jelas di AD/ART yang selama ini menjadi pedoman bagi seluruh pengurus dan kader dalam menjalankan roda organisasi Partai Golkar.

Oleh karena itu, Maman meminta agar berhenti memapar opini seolah-olah ada hal yang tidak baik yang sedang direncanakan dalam Munas 4-6 Desember mendatang. “Jadi silahkan dibaca dan dipahami lagi syarat-syaratnya," kata Maman.