Ahad 01 Dec 2019 07:00 WIB

Perjalanan Kasus Annas Maamun

Annas Maamun mendapatkan grasi dari presiden.

Foto: Dok Republika
Mantan gubernur Riau Annas Maamun (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,

Perjalanan Kasus Annas Maamun

 

- 25 September 2014

Annas yang masih menjadi gubernur Riau ditangkap KPK terkait kasus suap alih fungsi hutan

 

 

- 26 September 2014

 

Annas ditetapkan sebagai tersangka 

 

- 24 Juni 2015

Annas divonis bersalah korupsi dengan hukuman enam tahun penjara 

 

- 4 Februari 2016

 

Mahkamah Agung menambah hukuman Anas menjadi tujuh tahun penjara

 

- 25 Oktober 2019

 

Annas Maamun mendapatkan grasi setelah mengajukan grasi kepada presiden berupa pengurangan masa hukuman satu tahun. Pertimbangannya adalah usia Annas yang sudah 79 tahun dan menderita berbagai macam penyakit.

 

Sumber: Republika, Pengolah Data: Muhammad Hafil, Ilustrator:

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Tahu gak? kalau ada program resmi yang bisa bantu modal usaha.

1 of 8
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti.

(QS. Ali 'Imran ayat 118)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement