Sabtu 30 Nov 2019 17:55 WIB

Usul Pilpres oleh MPR, PBNU: Bukan Berarti Anti-Demokrasi

Sekjen PBNU menilai pilpres MPR atau langsung hanya cara dan bukan tujuan demokrasi

Rep: Febryan R/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sekjen PBNU Helmy Faisal Zaini (tengah) Sekjen PBNU menilai pilpres MPR atau langsung hanya cara dan bukan tujuan demokrasi
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Sekjen PBNU Helmy Faisal Zaini (tengah) Sekjen PBNU menilai pilpres MPR atau langsung hanya cara dan bukan tujuan demokrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zainin mengatakan, usulan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj agar presiden kembali dipilih MPR RI bukanlah sikap anti-demokrasi. Sebab, sistem demokrasi perwakilan juga salah satu bentuk demokrasi.

"Itu kan juga demokrasi. Menggunakan permusywaratan perwakilan itu kan demokrasi by procedure," kata Helmy kepada Republika, Jumat (29/11).

Helmy menjelaskan, pemilihan presiden (Pilpres) secara langsung ataupun lewat MPR itu hanya alat atau cara, bukanlah tujuan dari demokrasi itu sendiri. Sebab, tujuan dari demokrasi adalah melahirkan masyarakat yang adil dan makmur.

"Sekarang, kalau alat yang kita sebut ideal itu(Pilpres langsung) pelaksanaanya melahirkan kerusakan, lalu apakah kita akan terus mempertahankannya? Kan tidak begitu," ujar Helmy.