REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menjadi tradisi dikalangan ilmuwan Muslim untuk menjelajahi seluruh penjuru bumi guna menguak kawasan dunia yang belum terungkap. Sebelum Ibnu Bathuthah, terdapat nama-nama petualang Muslim yang lebih dulu menjelajahi dunia. Mereka juga mencatat cerita petualangan mereka ke dalam catatan.
Berikut sejumlah kitab yang masih bisa diakses hingga saat ini:
Risalah Ibn Fadlan
Kitab ini ditulis oleh Ibnu Fadlan sebagai dokumentasi perjalanannya selama menuju Rusia atas perintah dari Khalifah Dinasti Abbasiyah, al-Muqtadir Billah, pada 922 M. Ia menghabiskan waktu selama tiga tahun mengelilingi wilayah Rusia. Kitab ini menginspirasi penulisan novel Eaters of The Dead karya Michael Crichton. Pada 1999, novel ini diangkat ke layar lebar dengan judul The 13th Warior yang dibintangi oleh Antonio Banderas.
Rihlat Ibnu Jabir
Kitab yang berjudul lengkap Tadzkirat al-Akhbar 'an Ittifaq al-Asfar ini menjadi rujukan penting bagi para cendekiawan Muslim, seperti al-Muqrizi dan Ibnu Bathuthah. Bahkan, dianggap sebagai referensi utama dalam kajian di Barat. Sama seperti kitab-kitab petualang lainnya, karya Ibnu Jabir adalah catatan petualangannya ke sejumlah negara pada 1186 M.
Naskah manuskrip Tadzkirat masih tersimpan baik di Perpustakan Leiden, Belanda, yang ditulis di Makkah sekira 1470 M, terdiri atas 210 halaman. Naskah Arabnya pertama kali diterbitkan di London pada 1852 M atas dedikasi ilmuwan Inggris, William Reit, dan disalin ke berbagai bahasa.
Nuzhat al-Musytaq
Kitab yang bertajuk lengkap Nuzhat al-Musytaq fi Ikhtiraq al-Afaq karya al-Idrisi ini disebut sebagai karya cendekiawan Muslim paling monumental. Eksplorasi al-Idrisi pada abad ke-11 yang tertuang dalam Nuzhat ini layaknya ensiklopedi geografi dunia.
Barat mengacu pada kitab ini selama lebih dari 300 tahun untuk misi penjelajahan dunia. Kitab yang ditulis atas permintaan Raja Roger II ini memuat, antara lain, 71 peta karya al-Idrisi, uraian tentang arah sungai, perbukitan, laut, asal sumber Sungai Nil, serta informasi ihwal kota-kota utama dan perbatasan negara.