Ahad 01 Dec 2019 09:05 WIB

Kubu Airlangga Minta Kader Jangan Alergi Terhadap Aklamasi

Aklamasi ini pernah terjadi dalam pemilihan ketua umum pada Munas di Bali.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Ketua Bidang Penggalangan Opini dan Media DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily. Ace meminta seluruh kader Golkar tak alergi terhadap aklamasi.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Bidang Penggalangan Opini dan Media DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily. Ace meminta seluruh kader Golkar tak alergi terhadap aklamasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily meminta seluruh kader Golkar tak alergi terhadap aklamasi. Pernyataan ini disampaikan Ace terkait syarat dukungan suara 30 persen untuk menjadi ketua umum Golkar.

"Jadi sebetulnya soal aklamasi ini pernah terjadi dalam pemilihan ketua umum pada Munas di Bali. Jadi jangan alergi juga terhadap aklamasi," kata Ace dalam keterangan persnya, Ahad (1/12).

Baca Juga

Dalam hal ini, Ace yang diketahui mendukung Airlangga Hartarto menyebut, berdasarkan Pasal 12 ayat 4 AD/ART Golkar, bakal calon ketua umum harus memenuhi 30 persen suara untuk ikut tahap pemilihan. Ace mengatakan, jika misalnya dalam tahap pencalonan hanya ada satu orang yang lolos memenuhi 30% pemegang suara maka dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum.

Namun, dalam AD/ART AD/ART tidak diatur secara rinci soal tata cara penggalangan 30 persen suara itu. "Kami berpandangan bahwa pemberian dukungan itu sebaiknya melalui surat dukungan tertulis yang merupakan keputusan organisasi DPD PG Kab/Kota/Provinsi secara kolektif," kata dia.

Surat Dukungan tertulis harus ditandatangani Ketua dan Sekretaris disertai stempel yang merupakan keputusan kolektif dari DPD masing-masing. Jika misalnya ada 2 atau 3 orang yang memenuhi 30 persen maka baru nanti akan dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung dalam bilik suara.

"Dari situlah nanti akan menghasilkan siapa yang mendapatkan suara terbanyak, dialah yang akan menjadi Ketua Umum," kata dia.

Mekanisme melalui surat dukungan ini diketahui mendapat penolakan dari calon ketua umum lain, misalnya kubu Bambang Soesatyo. Mereka menginginkan agar penjaringan 30 persen suara itu lebih baik langsung dilakukan di bilik suara, tanpa melalui surat dukungan.

Diketahui, Partai Golkar akan menggelar Munas yang salah satu agendanya memilih ketua umum Golkar periode 2019 - 2024 pada 3 sampai Desember 2019. Munas akan dihadiri kurang lebih 1700 peserta.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement