Ahad 01 Dec 2019 20:00 WIB

Kubu Bamsoet Minta Airlangga Fokus Jadi Menko Perekonomian

Kubu Bamsoet meminta Airlangga jangan sibuk mencalonkan diri sebagai ketum Golkar.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Hafil
Para pendukung Bambang Soesatyo (Bamsoet) Tim 9 yang dipimpin Cyrillus Kerong menggelar konferensi pers di SCBD, Jakarta, Ahad (1/12
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Para pendukung Bambang Soesatyo (Bamsoet) Tim 9 yang dipimpin Cyrillus Kerong menggelar konferensi pers di SCBD, Jakarta, Ahad (1/12

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kubu pendukung Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto fokus untuk bekerja sebagai menteri koordinator perekonomian (menko perekonomian). Ketua Tim Penggalangan Opini dan Media Bambang Soesatyo (Bamsoet) alias Tim 9 menyarankan agar Airlangga tak sibuk pencalonan dirinya sebagai calon ketua umum Partai Golkar periode 2019-2024.

"Jangan repot sibuk mencalonkan diri, tugas mulia beliau adalah mengurus perekonomian secara nasional sebagai menko," kata Cyrillus, Ahad (1/12).

Baca Juga

Menurutnya ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Airlangga. Pasalnya pertumbuhan ekonomi dinilai masih mengalami stagnasi.

"Sebagai contoh pada kuartal ketiga 2019 pertumbuhan ekonomi hanya 5,02 persen padahal targetnya 5,2 persen," jelasnya.

Kemudian dalam APBN 2020 diharapkan bisa mencapai target sebesar 5,3 persen. Ia memprediksi angka tersebut tidak dimungkinkan tercapai.

"Nah itu tugas Airlangga, jadi tugas menko itu seperti itu. Saya kira itu alasan kenapa kami minta dan mewakafkan Pak Airlangga urus itu, karena kalau tidak beres yang malu juga Partai Golkar karena Pak Airlangga itu salah satu kader terbaik," ungkapnya.

Selain itu Cyrillus juga menyebut, pencalonan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar berpotensi menyeret Presiden Joko Widodo melanggar undang - undang. Ia mengatakan, aturan ini merujuk pada UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, terdapat larangan untuk menteri merangkap jabatan sebagai pimpinan organisasi yang dibiayai oleh APBN/APBD. Parpol merupakan organisasi yang dibiayai APBN.

"Dengan demikian, apabila Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tidak mengindahkan ketentuan UU 39/2008 tersebut, maka Airlangga Hartarto telah secara sadar melakukan pelanggaran terhadap UU 39/2008," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement