Senin 02 Dec 2019 02:20 WIB

Sumsel Dinyatakan Bebas Asap Karhutla

Setelah dinyatakan bebas asap, Sumsel mulai menutup satgas dan posko karhutla.

Rep: Mabruroh/ Red: Nora Azizah
Sejumlah kendaraan melintas Jalan Gubernur Ahmad Bastari Palembang yang diselimuti kabut asap di Palembang, Sumatera Selatan.
Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Sejumlah kendaraan melintas Jalan Gubernur Ahmad Bastari Palembang yang diselimuti kabut asap di Palembang, Sumatera Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pelaksana BPBD Sumatera Selatan, Iriansyah mengatakan, mulai hari ini, Ahad (1/12) satuan tugas (satgas) kebakaran hutan dan lahan (Kahutla) resmi di tutup. Begitu pula dengan posko kahutla Sumatera Selatan (Sumsel) yang juga telah ditutup.

“Sumatera Selatan sudah bebas asap, selain itu, jarak pandang sudah lebih dari 10 kilometer dan ISPU dibawah 50,” kata Iriansyah dalam siaran pers yang diterima Republika, Ahad (1/12).

Baca Juga

Menurut Iriansyah, pasca kabut asap tebal menyelimuti Palembang, banyak sekali hal-hal yang harus diperbaiki. Termasuk kata dia, kekurangan dalam operasional lapangan pun turut menjadi bahan evaluasi untuk satgas.

Hadir dalam acara penutupan satgas Kahutla Sumsel, Kepala BNPB Doni Monardo. Menurut Doni, ada dua cara mengatasi Karhutla, pertama mengubah perilaku masyarakat dan kedua jangan membuat lahan gambut kering, karena padahakekat gambut selalu basah, berair dan rawa.