Senin 02 Dec 2019 06:13 WIB

Menanti Tokoh-Tokoh yan akan Bertarung di Munas Golkar

Sudah ada delapan kader Golkar yang mengambil formulir.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Hafil
Partai Golkar.
Foto: Republika
Partai Golkar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari Senin (2/12) ini menjadi hari terakhir pengembalian formulir bagi para kader Golkar yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon ketua umum. Mereka harus mengembalikan formulir yang telah mereka ambil sejak 28 November sampai 3 Desember 2019.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setidaknya ada delapan kader yang sudah mengambil formulir pendaftaran. Mereka adalah Ahmad Anama, Indra Bambang Utoyo, Ridwan Hisjam, Agun Gunandjar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), M. Aris Mandji, Derek Loupatty dan Mohammad Ali Yahya.

Baca Juga

Dari nama itu, sejumlah nama diketahui sudah mengembalikan formulir. Misalnya, Ridwan Hisjam. Kepada Republika, Indra Bambang Utoyo juga memastikan akan mengembalikan formulir pada Senin (2/12) ini. Bambang Soesatyo dan sejumlah calon lain juga diprediksi mengembalikan formulir siang ini.

Nama Ketua Umum Pejawat Airlangga Hartarto hingga Ahad (1/12) belum juga muncul untuk mengambil formulir. Ia berencana mengambil formulir di hari akhir pendaftaran, Senin (2/11) siang ini. Yang artinya, di hari ini pula ia akan mengembalikan formulir itu.

Dalam beberapa hari belakangan, Airlangga memilih untuk berkeliling menemui para pimpinan DPD I dan II. Ia menemui para pimpinan DPD dari seluruh Sumatra di Padan pada Sabtu kemarin, lalu melawat ke Bali untuk menemui pimpinan DPD dari Indonesia timur. Hari Senin ini, Airlangga juga disebut akan menemui para Senior Golkar di Tangerang.

Manuver Airlangga ini disoal oleh berbagai calon lain lantaran diduga sebagai upaya Airlangga mengunci dukungan para Ketua DPD Golkar, sebagai pemilik suara di Munas. Indra Bambang Utoyo sempat menyebut kontestasi di munas ini "demokrasi main-main belaka". Anggota Tim Sembilan, pendukung Bamsoet Sultan Zukarnain bahkan menuding adanya ancaman dan intimidasi untuk para ketua DPD agar mendukung ketua umum pejawat.

"Ancamannya apa, apabila tidak memberikan dukungan itu, maka konsekuensinya adalah segera di Plt-kan (diganti oleh seorang pelaksana tugas)," kata Sultan.

Tudingan itu pun dibantah oleh Kubu Airlangga. Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily yang merupakan salah satu loyalis Airlangga menyebut pertemuan ini bertujuan untuk silaturahmi dan menyerap aspirasi-aspirasi yang diminta oleh DPD II dan DPD I Golkar. Adapun dukungan yang bergulir ke Airlangga diklaim Ace sebagai dukungan sukarela.

"Tidak benar pemberian dukungan itu dilakukan dengan tekanan. Dukungan itu dilakukan atas kesadaran dan inisiatif dari DPD I dan DPD II Partai Golkar," kata Ace, kemarin.

Bukan hanya adu opini antarcalon, pendaftaran caketum Golkar juga sempat diwarnai kontroversi soal minimum dukungan 30 persem dari pemilik suara yang harus menjadi syarat sebagai ketua umum Golkar. Syarat itu tertuang dalam AD/ART Golkar.

Syarat dukungan itu diterjemahkan berbeda oleh para calon. Dari panitia, awalnya dukungan itu harus berupa tertulis dan dilampirkan sebagai syarat pendaftaran. Artinya, sebelum munas digelar, para calon harus sudah mengantungi dukungan 30 persen. Hal ini pun diprotes oleh calon lain selain Airlangga.

"Saat ini dirancang oleh panitia, bahwa dukungan 30% itu dilampirkan dukungan tersebut. Pertama ini tidak sesuai dengan ART. Kemudian siapa yang bisa mendapatkan dukungan 30 persen (180 dukungan suara) dalam dua hari? Ini akal-akalan menggelikan," ujar Indra Bambang Utoyo.

Seharusnya, kata Indra, dukungan itu diperoleh saat munas digelar, yakni pada 3 sampai 5 Desember mendatang. Bukan sebelum Munas itu digelar.

Panitia Munas Golkar menilai, persyaratan dukungan tertulis 30 persen untuk menjadi ketua umum Golkar dalam kontestasi musyawarah nasional (Munas) sebagai dinamika yang berkembang. Persoalan itu pun diserahkan pada para peserta munas.

"Waktu rapat pleno itu kan diputuskan, biarkan nanti peserta munas yang akan menetapkan mekanisme pemilihan, itu mekanisme di rapat pleno kemarin," kata Ketua Panitia Melchias Markus Mekeng saat dikonfirmasi. Ia merujuk pada Rapat Pleno Golkar yang digelar Rabu (27/11) lalu.

Syarat dukungan 30 persen, kata Mekeng, memang diharuskan dalam AD/ART Partai Golkar. Namun, cara mendapat 30 persen dukungan itu sempat menjadi persoalan. Dengan demikian, maka Panitia pun memutuskan akan menerima terlebih dahulu siapa saja yang akan mendaftar sebagai calon Ketua umum partai beringin itu. "Ditampung semua," ucap Mekeng.

Mekeng tak berbicara tegas apakah syarat dukungan tertulis itu masih diharuskan. Namun, Koordinator Tim Sembilan pendukung Bambang Soesatyo (Bamsoet), Cyrillus Kerong menyebut, syarat itu akhirnya dianulir. Meskipun, kubunya tetap mengancam akan mengadakan munas tandingan bila munas yang digelar panitia tak sesuai AD/ART.

Hari Senin (2/12) ini pun menjadi penentu, siapa saja tokoh yang akhirnya mengembalikan formulir, dan memastikan diri untuk bertarung di kontestasi oran nomor satu untuk salah satu partai tertua di Indonesia ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement