REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Aksi untuk menjaga lingkungan digencarkan sejumlah elemen masyarakat dan pemerintah di Kota Sukabumi. Salah satu caranya dengan mencabut paku dan kawat yang tertancap di pohon di sepanjang jalan.
Selama ini pohon dijadikan media untuk memasang spanduk dengan menggunakan paku. Aksi pencabutan paku ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Nasional yang biasa diperingati setiap 28 November. Upaya ini juga sebagai bagian clean action Anniversary Sahabat Lingkungan (SALING).
Sebelum menggelar aksi, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melepas para peserta dari Balai Kota Sukabumi. Titik pencabutan paku berada di Jalan Ir H Juanda Kota Sukabumi, Sabtu (30/11).
"Kegiatan ini sebagai bukti komitmen masyarakat dan pemerintah menjaga bumi dan lingkungan,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Senin (2/12). Sebab masalah lingkungan bukan hanya isu lokal melainkan internasional dan bahkan agama.
Dalam Alquran ungkap Fahmi, disebutkan kerusakan alam atau lingkungan karena ulah manusia. Sehingga harus ada insan peduli lingkungan maka lahirlah SALING yang menggagas aksi pencabutan paku di pohon.
Targetnya, acara ini bukan hanya seremonial semata melainkan terus digiatkan dengan melibatkan masyarakat sekitar. Sehingga semua elemen warga terlibat aktif dalam hal isu lingkungan.
Setiap daerah kabupaten/kota sambung Fahmi, harus memiliki sekitar 30 persen ruang terbuka hijau (RTH). Di mana 20 persen dibangun pemerintah dan 10 persen oleh privat atau pribadi.
Namun di Kota Sukabumi baru sekitar 12 persen RTH. '' Oleh karena itu apa yang harus dilakukan yakni menjaga pohon yang ada dan tumbuh,'' kata Fahmi.
Aksi cabut paku atau kawatnya yang dilakukan, menjadi stimulans bagi warga kota untuk terus peduli lingkungan dengan bergerak ke sejumlah titik. Sebab paku yang ditancapkan di pohon akan menyakiti atau membunuh usia pohon dan harapannya aksi ini mendorong agar pohon tetap tumbuh.
Di sisi lain lanjut Fahmi, Sukabumi mengalami masalah sampah dengan produksi sampah 171 ton per hari. Dampaknya TPA Cikundul Kecamatan Lembursitu hanya mampu bertahan sampai Desember 2019.
Salah satu cara mengatasi masalah ini tutur Fahmi, dengan mengurangi sampah plastik yang mencapai sekitar 60 persen dari total produksi sampah. Sehingga wali kota meminta kalau berbelanja ke minimarket warga diminta membawa kantong sendiri.
Hal lainnya dengan melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik. Nantinya sampah yang terbuang ke TPA hanya yang benar-benar tidak bisa didaur ulang.