Senin 02 Dec 2019 07:53 WIB

Kepadatan Lalu Lintas Terjadi Imbas Reuni 212

Kepadatan lalu lintas tampak di area sekitar Monas tempat Reuni 212.

Red: Indira Rezkisari
Peserta Reuni 212 sedang mendengarkan sambutan-sambutan dari panitia Reuni 212 di Monas, Jakarta, Senin (2/12).
Foto: Fuji EP/Republika
Peserta Reuni 212 sedang mendengarkan sambutan-sambutan dari panitia Reuni 212 di Monas, Jakarta, Senin (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepadatan lalu lintas terjadi di beberapa titik jalan dekat Monumen Nasional yang menjadi tempat diselenggarakannya Reuni 212, Senin (2/12). Berdasarkan pantauan pada pukul 06.45 WIB, arus lalu lintas dari Jalan Ridwan Rais menuju Medan Merdeka Timur dan Selatan padat merayap terutama untuk kendaraan mobil yang melintasi jalur ini.

Kepadatan di Jalan Ridwan Rais ini selain disebabkan oleh massa 212 yang memarkirkan kendaraan di jalur badan jalan. Parkir di pinggir jalan dipicu oleh pedagang kaki lima musiman yang menjual serba-serbi aksesoris pendukung seperti peci dan ikat kepala bagi massa 212.

Baca Juga

Selanjutnya arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan menuju ke arah M.H Thamrin terpantau lancar. Arus namun sedikit terhambat di dekat Jalan Agus H. Salim yang ditutup dan digunakan sebagai kantong parkir oleh panitia Reuni 212.

Jalan Medan Merdeka Selatan menuju Medan Merdeka Timur juga digunakan sebagai kantong parkir bagi massa 212 namun kendaraan tetap bisa bergerak dengan ruang gerak untuk satu mobil.

Jalan M.H Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat juga terpantau padat. Terlihat beberapa bus Transjakarta, mobil, dan motor berjalan pelan.

Selain arus lalu lintas yang padat, terpantau juga massa terus berdatangan menuju Monas untuk mengikuti acara Reuni 212 yang sudah dimulai sejak pukul 03.00 WIB.

Dalam acara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan direncanakan turut hadir untuk memberikan kata sambutan.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَاَنْتُمْ حُرُمٌ ۗوَمَنْ قَتَلَهٗ مِنْكُمْ مُّتَعَمِّدًا فَجَزَۤاءٌ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهٖ ذَوَا عَدْلٍ مِّنْكُمْ هَدْيًاۢ بٰلِغَ الْكَعْبَةِ اَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسٰكِيْنَ اَوْ عَدْلُ ذٰلِكَ صِيَامًا لِّيَذُوْقَ وَبَالَ اَمْرِهٖ ۗعَفَا اللّٰهُ عَمَّا سَلَفَ ۗوَمَنْ عَادَ فَيَنْتَقِمُ اللّٰهُ مِنْهُ ۗوَاللّٰهُ عَزِيْزٌ ذُو انْتِقَامٍ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu membunuh hewan buruan, ketika kamu sedang ihram (haji atau umrah). Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan hewan ternak yang sepadan dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu yang dibawa ke Ka‘bah, atau kafarat (membayar tebusan dengan) memberi makan kepada orang-orang miskin, atau berpuasa, seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, agar dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Dan Allah Mahaperkasa, memiliki (kekuasaan untuk) menyiksa.

(QS. Al-Ma'idah ayat 95)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement