REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung menjawab tudingan kubu Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang menyebut bahwa Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto berpotensi melanggar undang-undang jika tetap memaksakan maju ke dalam pemilihan calon ketua umum Partai Golkar. Doli meminta agar kubu Bamsoet membaca aturan terkait hal tersebut.
"Saya kira dia baca dulu undang-undangnya itu. Nggak ada baik itu di aturan dalam undang-undang kementerian negara, atau di dalam aturan Partai Golkar, yang mengharuskan izin presiden," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/12).
Menurutnya jika yang dipermasalahkan terkait jabatan publik yang tidak diperbolehkan merangkap jabatan, Doli menilai seharusnya posisi Bambang Soesatyo yang merupakan ketua MPR juga tidak diperbolehkan merangkap jabatan. Ia pun mengaku heran lantaran hanya Airlangga yang dipersoalkan.
"Kalau misalnya mau fair semua ya mundur aja tuh ketua MPR nya baru mau tanding. Jadi jangan membuat aturan yang mengenakan pada diri sendiri, tapi mau menjerat orang lain. sekali lagi, yang tidak fair yang mana?," tegasnya.