REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Daerah Sumatera Utara hingga Senin (2/12) telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin.
"Sudah ada empat orang saksi yang diperiksa di Polrestabes Medan," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Senin. Ditanya mengenai identitas keempat saksi tersebut, MP Nainggolan masih belum bisa memberikan keterangan.
"Itu yang nggak tahu. Tapi memang sudah ada empat orang yang diperiksa," ujarnya.
Selain memeriksa sejumlah saksi, kata MP Nainggolan, pihak penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa di antaranya yang diserahkan ke Laboratorium Forensik (Labfor). "Untuk CCTV juga sedang di jajaki," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, jenazah Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang. Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang. Terhadap kasus tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan bahwa korban diduga kuat dibunuh.