Senin 02 Dec 2019 19:14 WIB

Berau Coal, Pemkab Berau dan Baznas Kerja Sama Pendirian RSB

Ketiga pihak akan mendirikan RSB Berau untuk memberi layanan kesehatan terpadu.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Gita Amanda
Yayasan Dharma Bhakti Berau Coal (YDBBC) bersama Pemerintah Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menandatangani Surat Perjanjian Kerja sama (SPK) pembangunan Rumah Sehat Baznas (RSB) Berau di Jakarta, Senin (2/12).
Foto: dok. Baznas
Yayasan Dharma Bhakti Berau Coal (YDBBC) bersama Pemerintah Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menandatangani Surat Perjanjian Kerja sama (SPK) pembangunan Rumah Sehat Baznas (RSB) Berau di Jakarta, Senin (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Dharma Bhakti Berau Coal (YDBBC) bersama Pemerintah Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menandatangani Surat Perjanjian Kerja sama (SPK) pembangunan Rumah Sehat Baznas (RSB) Berau di Jakarta, Senin (2/12). Hadir dalam acara tersebut Ketua Baznas, Bambang Sudibyo, Ketua Baznas Provinsi Kalimantan Timur, Fachrul Ghazi, Ketua Baznas Kabupaten Berau, Radjudin Abdurachman dan Ketua YDBBC, Horas Parsaulian Pardede.

Bambang mengatakan, ketiga pihak akan bersama-sama mendirikan RSB Berau untuk memberikan layanan kesehatan terpadu bagi masyarakat di Kabupaten Berau dan sekitarnya. Selain itu, layanan ini juga diberikan kepada masyarakat dari luar daerah yang sedang beraktivitas di Berau dan membutuhkan layanan medis.

Baca Juga

"Bagi masyarakat kurang mampu, RSB tidak memungut biaya sama sekali untuk seluruh perawatan yang diberikan. Masyarakat kurang mampu juga mendapatkan perlakuan yang sama dengan masyarakat lainnya," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya kepada Republika pada Senin.

YDBBC akan mendukung  pembangunan RSB Berau dan penyediaan alat kesehatan sebesar Rp 17 miliar. Sedangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Berau akan menyediakan lahan untuk pembangunan RSB.