REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) mendesak kepolisian mengungkap dugaan pembunuhan terhadap hakim PN Medan Jamaluddin yang ditemukan meninggal dunia di sebuah jurang di Kabupaten Deliserdang, Sumut, Jumat (29/11).
Ketua Umum IKAHI, Suhadi, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (2/12), mengatakan IKAHI tidak akan mencampuri penyelidikan yang sedang dilakukan kepolisian.
"Pengurus Pusat IKAHI dan segenap anggota IKAHI menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mengungkap kasus ini dan selanjutnya diproses menurut ketentuan hukum yang berlaku. Kami tidak akan mencampuri wewenang dari Polri," kata Suhadi.
Selanjutnya apabila diperlukan keterangan, anggota IKAHI, terutama yang berada di sekitar Medan, akan kooperatif untuk membantu terungkapnya kasus itu.
Dari keterangan yang dihimpun, baik dari PN Medan mau pun kepolisian, terdapat bekas jeratan di leher almarhum Jamaluddin yang ditemukan di dalam mobil pribadinya.
Sementara pada Ahad (1/12), Kepala Polda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, menegaskan kematian Hakim Pengadilan Negeri Medan, yang juga menjabat Humas Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, diduga kuat akibat dibunuh "orang dekat".
Namun, Agus tidak merinci lebih lanjut pihak yang dimaksud dengan orang dekat untuk kepentingan penyelidikan.
Tim forensik pun disebutnya masih melakukan uji laboratorium terhadap cairan lambung korban untuk mengetahui kondisi korban sebelum meninggal.
Ada pun Jamaluddin yang bertempat tinggal di Medan, dikebumikan di tempat kelahirannya di Gampong Nigan, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya, Sabtu (30/11) setelah sebelumnya diotopsi di RS Bhayangkara, Medan.
.