Senin 02 Dec 2019 20:23 WIB

Bappenas: Rendahnya Tata Kelola Jadi Kendala Akses Air Minum

Butuh pendanaan besar untuk memenuhi target akses air minum.

Red: Ani Nursalikah
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) mengatakan rendahnya tata kelola dan kapasitas kelembagaan menjadi salah satu sebab belum tercapainya target akses air minum.
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) mengatakan rendahnya tata kelola dan kapasitas kelembagaan menjadi salah satu sebab belum tercapainya target akses air minum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) mengatakan rendahnya tata kelola dan kapasitas kelembagaan menjadi salah satu sebab belum tercapainya target akses air minum.

"Pertama, rendahnya tata kelola dan kapasitas kelembagaan penyediaan layanan," kata Menteri PPPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam sambutannya di Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional (KSAN) 2019 yang digelar di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Senin (2/12).

Baca Juga

Ia mengatakan tata kelola dan kapasitas kelembagaan dalam penyediaan air minum masih rendah terlihat dari masih banyaknya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang tidak sehat. Demikian juga dengan institusi pelayanan air limbah domestik.

Kebutuhan pendanaan yang relatif besar untuk memenuhi target akses sanitasi dan air minum juga masih menghambat pencapaian target. Ia mengatakan pemerintah diperkirakan memerlukan dana hingga Rp 404 triliun untuk memenuhi target akses sanitasi dan air minum hingga 2024.