Senin 02 Dec 2019 20:41 WIB

Mahfud: HRS tidak Pernah Lapor Masalahnya ke Otoritas RI

Mahfud MD juga kembali menegaskan Pemerintah Indonesia tidak mencekal HRS.

Rep: Antara, Fuji Eka Permana, Febryan A/ Red: Andri Saubani
Menko Polhukam Mahfud MD.
Foto: Republika/Prayogi
Menko Polhukam Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak pernah melaporkan masalahnya ke Kedutaan Besar RI di Arab Saudi. Sebelumnya, HRS membantah dirinya pernah melaporkan masalah keimigrasian kepada otoritas Indonesia di Arab Saudi.

"Tidak ada. Saya sudah bicara dengan Kedubes," kata Mahfud, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/12).

Baca Juga

Rizieq dalam sambutannya lewat video pada acara Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat, Senin, menyebutkan pada saat terjadi pencekalan pihak yang pertama kali dihubungi adalah otoritas pemerintah RI. Bahkan, kata Rizieq Shihab, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi kirim utusan resmi ke kediamannya di kota Mekkah.

Namun, Mahfud menyebutkan bahwa Rizieq tidak pernah datang ke KBRI. Karena, menurut Mahfud, Rizieq menganggap bahwa pemerintah ilegal.

"Dia tidak pernah datang. Dia menganggap pemerintah ilegal. Memang ada orang yang datangi dia, tanya. Tapi dia sendiri tidak pernah melapor. Kapan laporannya, tidak ada," jelas Mahfud.

Terkait pencekalan Rizieq atas permintaan pemerintah Indonesia, kata dia, hal itu tidak ada. Sementara itu, mengenai penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI, tambah Mahfud, belum bisa diterbitkan karena dalam AD/ART FPI terdapat kata Khilafah Islamiyah.

Rizieq pergi ke Arab Saudi sejak 26 April 2017. Saat itu, mulanya Rizieq  pergi ke Arab Saudi untuk ibadah umrah. Pada saat yang sama, pihak kepolisian akan memeriksa Rizieq terkait kasus 'baladacintarizieq'. Namun pada Juni 2018, polisi menghentikan penyidikan kasus ini. Hingga kini, Rizieq tak kunjung pulang ke Indonesia.

Rizieq mengaku tidak bisa pulang ke Indonesia karena sejumlah alasan, pertama terkait masalah izin tinggal di Arab Saudi. Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, Rizieq tak bisa pulang karena tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan (overstay).

Solusi dari masalah itu adalah dengan membayar denda overstay sekitar 15 sampai dengan 30 ribu riyal atau Rp110 juta per orang. Namun, faktor overstay ini ditanggapi oleh pengacara HRS bahwa, itu bukan kesalahan Rizieq karena habisnya visa Rizieq pada 20 Juli 2018 dan sebelum tanggal 20 Juli 2018, Rizieq sudah mencoba untuk keluar dari Saudi supaya visanya masih bisa berlaku.

Pada milad ke-21 FPI, Rizieq lalu menuding Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ke Kerajaan Arab Saudi agar dirinya dicekal hingga pelantikan presiden pada Oktober 2019. Selanjutnya pada 10 Oktober 2019 melalui video, Rizieq menunjukkan bukti surat dua lembar yang disebutnya sebagai surat pencekalan.

Ketua Umum FPI KH Ahmad Sobri Lubis meminta HRS dipulangkan ke Indonesia dari Arab Saudi. Keinginannya itu disampaikan kepada ribuan peserta Reuni 212 di halaman Monumen Nasional (Monas), Jakarta pada Senin (2/12) pagi.

"Kita minta Habib Rizieq segera dikembalikan ke Indonesia, kita minta (Habib Rizieq) dikembalikan hak asasinya sebagai warga negara yang wajib dilindungi kebebasannya," kata KH Sobri saat Reuni 212 di Monas, Senin (2/12).

Anggota DPR RI Fadli Zon menyebut kasus pencekalan HRS di Arab Saudi melibatkan oknum di Indonesia. Sehingga, HRS tak kunjung bisa kembali ke Indonesia sejak kepergiannya pada 2017 lalu.

“Saya mendegar langsung dari HRS tahun lalu, tahun ini juga pada bulan Maret, bahwa memang kasusnya ini sangat sumir. Jadi ada tangan-tangan yang tidak terlihat yang menginginkan HRS untuk tidak berada di Indonesia,” kata Fadli saat menghadiri acara Reuni 212 di Monas, Senin (2/11).

Fadli menyebut, tangan-tangan tak terlihat ini bekerja di luar jalur institusi resmi negara. Namun, ia tak menyebutkan siapa oknum yang menghalangi kepulangan HRS tersebut.

Ia menambahkan, jika saja tidak ada oknum tersebut, maka pemulangan HRS akan sangat mudah. "Saya kira ini cuma sebentar, satu telepon pun selesai. Ini yang saya kira harus diselidiki kenapa bisa terjadi seperti ini," ucapnya.

Fadli juga menilai pemerintah telah gagal melindungi hak warga negaranya untuk kembali ke Tanah Air. Bahkan, ia menuding pemerintah telah melakukan pengasingan politik terhadap HRS. Ia pun berencana untuk mempertanyakan masalah ini lewat parlemen.

“Kalau nanti ada pertemuan dengan Menteri Luar Negeri dan pihak terkait, saya akan menanyakan itu,” katanya.

photo
Silaturahim ke Habib Rizeq

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement