REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden RI, KH. Ma'ruf Amin memberikan apresiasi program standarisasi dai yang dilakukan Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat.
"Saya ingin menyampaikan apresiasi pada Komisi Dakwah yang telah berhasil melaksanakan sertifikasi atau melaksanakan program dakwah bersertifikat dalam rangka standarisasi dai," ujar Kiai Ma'ruf di hadapan seratusan lebih dai berkompetensi.
Mantan Ketua Umum MUI ini mengatakan, program standarisasi dai tersebut sudah lama direncanakan oleh MUI. Menurut dia, para dai di Indonesia perlu distandarisasi karena seorang dai itu setidaknya harus memiliki dua hal, yaitu kompetensi dan integritas.
"Kenapa perlu distandarkan karena untuk dai ini diperlukan dua hal pertama kompetensi dan kedua integritas," ucap Kiai Ma'ruf.
Dengan adanya program standarisasi dai tersebut, Kiai Ma'ruf berharap kedepannya para dai bisa menguasai seluruh materi dakwahnya, sehingga jamaahnya bisa mendapatkan ajaran Islam yang benar. Karena itu, tambah dia, kompetensi sangat penting untuk dimiliki dai.
"Kompetensi ini penting jangan sampai dai tidak menguasai materi-materi yang didakwakan apalagi salah," kata Kiai Ma'ruf.
Selain kompentensi, menurut dia, seorang dai juga perlu memiliki integritas sebagai warga bangsa, sehingga dakwahnya tidak boleh bertentangan dengan sesuatu yang sudah disepakati bersama di dalam kehidupan berbangsa bernegara.
"Jadi yang kedua itu yang penting memiliki integritas, ini penting," jelasnya.