Selasa 03 Dec 2019 11:42 WIB

Dituding Sekongkol Sama Donald Trump, Begini Reaksi Bos Facebook!

Facebook tak mau menghalangi pidato politik.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Dituding Sekongkol Sama Donald Trump, Begini Reaksi Bos Facebook!. (FOTO: Reuters/Adnan Abidi)
Dituding Sekongkol Sama Donald Trump, Begini Reaksi Bos Facebook!. (FOTO: Reuters/Adnan Abidi)

Warta Ekonomi.co.id, Bogor

Bos Facebook, Mark Zuckerberg dituding dilobi oleh Donald Trump untuk membuat Facebook melarang iklan politik pada jamuan makan malamnya Oktober lalu. Namun, Zuckerberg bersikeras membantahnya.

Baca Juga

Dalam pertemuannya pada Oktober lalu, miliarder muda itu mengatakan itu hanya makan malam pribadi. Bahkan, ia menolak merinci pertemuan itu kepada media.

"Kami hanya berdiskusi soal beberapa topik seputar pekerjaan kami. Hanya makan malam pribadi," ujarnya, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (3/12/2019).

Baca Juga: Meski Konglomerat, Bos Facebook Lebih Pilih Tunggangi Mobil Sejuta Umat!

Sebelumnya, Zuckerberg mendukung kebijakan perusahaan untuk mengizinkan iklan dari politisi walaupun berisi klaim palsu. "Facebook tak mau menghalangi pidato politik," dalihnya.

Trump yang sebelumnya mendukung iklan politik, malah mengecam Facebook berulang kali. Parahnya, ia menuduh Facebook memberikan dukungan lebih berat kepada Demokrat.

Raksasa medsos itu juga dikritik atas penyimpangan privasi, aktivitas terkait pemilihan umum, dan dominasinya dalam iklan daring sehingga memunculkan wacana lahirnya lebih banyak kebijakan dan investigasi anti-trust.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement