REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan pupuk non-subsidi atau komersil. Secara nasional, Pupuk Indonesia Grup menyediakan pupuk non-subsidi sebanyak 287.298 ton. Angka tersebut terdiri 126.994 ton Urea, 159.693 ton NPK, 297 ton SP-36 dan 314 ton ZA.
Khusus di Sumatra Utara, data per 29 November 2019 menunjukan stok pupuk non-subsidi di Sumatra Utara berada di angka 80.312 ton. Angka ini terdiri dari 46.491 ton Urea, 33.677 ton NPK, 94 ton SP-36 dan 44 ton ZA. Diketahui, sempat diberitakan terjadi kelangkaan pupuk di Sumatra Utara.
"Guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan petani, dan sesuai arahan Kementerian Pertanian, kami telah meminta para produsen pupuk untuk menyiapkan pupuk non subsidi di setiap kios. Sehingga petani tetap bisa mendapatkan pupuk," kata Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana.
Wijaya menegaskan, dalam menjalankan penugasan penyaluran pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia Grup selalu berdasarkan alokasi di masing-masing provinsi. Pengalokasian mengacu pada prinsip 6T, yakni tepat waktu, tepat mutu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat harga serta tepat tempat.
"Sejak awal tahun kami telah menugaskan kepada produsen pupuk untuk selalu menyediakan pupuk non subsidi di kios-kios resmi guna menunjang kebutuhan pupuk para petani. Maka dari itu, petani yang telah kehabisan alokasi pupuk bersubsidi diharapkan tidak perlu khawatir,” kata dia.
Tercatat, sampai dengan 27 November 2019, Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 7.786.032 ton. Ini setara 88 persen dari total alokasi tahun 2019 yang sebesar 8.874.000 ton. Adapun stok nasional pupuk bersubsidi per 29 November sebesar 1.182.588 ton, terdiri dari Urea 583.620 ton, NPK 286.414 ton, SP-36 125.504 ton, ZA 113.249 ton, dan Organik 73.806 ton.
“Jumlah stok pupuk bersubsidi yang kami siapkan tersebut melebihi dari aturan stok yang ditetapkan Pemerintah. Sehingga jika dilihat dari sisi stok, sebenarnya sudah mencukupi untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan petani," ujar Wijaya.