REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Didi Irawadi tegas menolak wacana masa jabatan presiden tiga periode. Menurutnya hal tersebut bertentangan dengan cita-cita reformasi. "Jelas ini bertentangan dan mengkhianati semangat dan cita-cita reformasi yang kita bangun dengan susah payah sejak 1998," kata Didi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).
Bagi Demokrat, masa jabatan presiden tetap dua periode dengan tiap periodenya menjabat selama lima tahun. Kemudian Didi juga memuji sikap Presiden Jokowi yang menolak wacana penambahan masa jabatan itu. "Saya rasa sudah benar sikap beliau, dengan beliau menolak itu sikap yang benar," ujarnya.
Menurut dia, tidak perlu ada pihak-pihak yang ingin mengambil hati bahkan menjilat presiden dengan mengusulkan wacana yang tidak-tidak yang bertentangan dengan semangat reformasi. Apalagi, imbuhnya, reformasi sudah berjalan 20 tahun.
"Harusnya bukan malah mundur dalam semangat berdemokrasi, bukannya kita mundur ke zaman kegelapan, sudah belajar kita di demokrasi terpimpin orde lama bagaimana jatuhnya pemerintahan karena demokrasi terpimpin 22 tahun saat itu ya," tuturnya.
Kendati demikian ia menghormati sikap masing-masing partai yang menghendaki adanya amandemen. Namun bagi Demokrat tetap pada sikap menolak amandemen. "Kami meyakini rakyat itu demokrasi yang baik itu kekuasaan presiden dibatasi, tidak boleh kekuasaan presiden itu terlalu lama," ungkapnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersuara terkait wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurut Jokowi, wacana tersebut dimunculkan karena ada pihak yang ingin menjerumuskannya hingga mencari muka kepadanya.
Kendati demikian, ia enggan menyebut lebih detil siapa pihak yang ingin menjerumuskan dengan wacana penambahan masa jabatan presiden itu. "Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga menurut saya. Satu ingin menampar muka saya, ingin cari muka, menjerumuskan. Itu saja," ujar Jokowi saat berbincang dengan awak media Istana di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12).