Selasa 03 Dec 2019 16:41 WIB

Puluhan Pembobol Kartu Kredit Dibekuk Polisi

Komplotan yang berjumlah 20 orang tersebut ditangkap di Toko Berdikari

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
skimming
Foto: Antara/Fikri Yusuf
skimming

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Subdit V/ Cyber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membekuk komplotan peretas atau hacker pembobol kartu kredit yang biasa beraksi di Surabaya. Komplotan yang berjumlah 20 orang tersebut ditangkap di Toko Berdikari Jaya, Jalan Balongsari Tama C, Surabaya, Senin (2/12). Selain mengamankan 20 orang tersangka, polisi juga menyita barang bukti lainnya, yakni 23 unit kompiter, 29 monitor, 20 ponsel, dan puluhan rekening bank.

"Pada Senin kami melakukan penindakan terhadap jaringan tindak pidana menggunakan ITE atau yang biasa disebut skimming menggunakan kartu kredit untuk melakukan penipuan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (3/11).

Gideon mengungkapkan, komplotan pembobol kartu kredit tersebut sudah menjalankan aksinya selama kurang lebih tiga tahun. Lebih lanjut, Gideon mengungkapkan para peretas tersebut bisa mendapatkan uang sebanyak 40 ribu dolar AS dalam sebulan dari hasil skimming. Sasarannya adalah pemilik kartu kredit di Amerika Serikat dan Eropa.

"Omzet kurang lebih 40 ribu dolar AS per bulan. Kalau pelaku ITE itu pasti borderless dan sasaran mereka di Amerika dan Eropa," ujar Gideon.

Gideon menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk membongkar kasus tersebut hingga ke akar-akarnya. "Sementara karena belum 1x24 jam ini baru kita lakukan pendalaman. Besok akan kami sampaikan lebih lengkap," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement