Selasa 03 Dec 2019 17:09 WIB

Polda Jambi Hentikan Pengeboran Minyak Ilegal

Sekitar 150 personel melakukan razia pengeboran minyak ilegal

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pipa pengeboran minyak. (Ilustrasi)
Pipa pengeboran minyak. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Polda Jambi bersama tim terpadu kembali merazia dan akan menghentikan serta menutup lokasi penambangan minyak ilegal (illegal drilling) di Kabupaten Batanghari. Sekitar 150 personel yang tergabung bersama tim terpadu melakukan razia di Kabupaten Batanghari.

“Tahap sosialisasi sudah berakhir, selanjutnya tahap penegakan hukum. Beberapa lokasi telah dilakukan penyisiran dan sudah banyak peralatan yang keluar," kata Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS di Batanghari, Selasa (3/12).

Baca Juga

Pantauan di lapangan, beberapa hari lalu masih terdapat peralatan yang digunakan untuk melakukan penambangan. Peralatan yang masih terdapat di lokasi penambangan akan dihancurkan oleh petugas.

Muchlis menegaskan bahwa jika masih ada peralatan yang berada di lokasi maka akan dilakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku karena tahap sosialisasi sudah berakhir. Ia juga meminta kepada para pelaku praktik illegal drilling untuk segera meninggalkan lokasi.