Selasa 03 Dec 2019 19:13 WIB

Sosiolog: Perbanyak Fasilitas Publik Ramah Difabel

Hari Disabilitas Internasional jadi momen tingkatkan perhatian pada kaum difabel.

Rancangan jembatan penyeberangan ramah difabel. Ilustrasi
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Rancangan jembatan penyeberangan ramah difabel. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pemerintah daerah perlu terus memperbanyak fasilitas publik yang ramah bagi kaum difabel. Itu diungkapkan sosiolog dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Tyas Retno Wulan.

"Terus tingkatkan dan perbanyak fasilitas publik yang ramah bagi para penyandang disabilitas," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (3/12).

Dia mencontohkan pemerintah daerah bisa memperbanyak pembangunan trotoar yang ramah bagi penyandang disabilitas.

"Dengan demikian dampak pembangunan daerah akan dapat dirasakan semua lapisan masyarakat termasuk para penyandang disabilitas," katanya.

Dia mengatakan peringatan Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember setiap tahun perlu menjadi kesempatan untuk meningkatkan perhatian kepada kaum difabel.

"Peringatan hari disabilitas dapat menjadi momentum untuk meningkatkan perhatian dan perlindungan bagi kaum difabel, dengan demikian pembangunan fasilitas publik yang ramah dapat menjadi salah satu upayanya," katanya.

Dia menambahkan para penyandang disabilitas harus memperoleh hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara yang lain.

"Selain itu yang tidak kalah penting, momentum ini bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran kepada masyarakat bahwa masih banyak kaum difabel yang membutuhkan perlakuan yang setara dengan masyarakat pada umumnya," katanya.

Dia berharap, peringatan Hari Disabilitas dapat menjadi kesempatan semua pihak berperan aktif dalam memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan para penyandang disabilitas di semua sektor pembangunan.

"Dengan demikian diharapkan aksesibilitas bagi difabel terpenuhi dalam segala bidang dan sektor pembangunan di tanah air," katanya.

Dia mengatakan upaya untuk terus meningkatkan perhatian kepada para pengandang disabilitas bukan hanya menjadi tugas pemerintah melainkan menjadi tugas seluruh elemen masyarakat. "Mari bersama-sama meningkatkan perhatian bagi para penyandang disabilitas," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement