Selasa 03 Dec 2019 20:06 WIB

Polisi Ringkus Keponakan Bunuh Paman di Medan

Pembunuhan dilakukan pelaku setelah dinasehati pamannya.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Resor Kota Besar Medan berhasil menangkap Firman (38) yakni pelaku pembunuhan pamannya sendiri Ahmad Darabi (46) di Kota Medan, Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (3/12) mengatakan penangkapan berawal dari informasi bahwa pelaku berada di Jalan Mandala By Pass. Dari informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku sempat mengelabui petugas dengan berpura-pura menjadi gelandangan sebelum akhirnya diringkus petugas," katanya.

Dari tersangka, petugas menyita barang bukti berupa keris yang digunakan pelaku untuk membunuh korban."Keris ini yang digunakan pelaku untuk membunuh korbannya," ujar Dadang.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana. Diberitakan sebelumnya, Ahmad Darabi (46) tewas ditikam keponakannya sendiri, Firman(38) di Jalan M Yakub Gang Tinik, Kelurahan Sei Kerah Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat.

Penikaman terjadi saat korban berusaha menasehati pelaku yang saat itu terlibat pertengkaran dengan ibu kandungnya sendiri. Diduga tidak terima dinasehati, pelaku langsung menikam korban hingga tewas.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement