REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kasus kematian hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin masih menjadi misteri. Hingga kini, polisi belum menetapkan siapa tersangka di balik kematian Jamaluddin.
"Nanti akan kami paparkan kasusnya supaya jelas, (sekarang) masih diolah barang bukti dan keterangan saksi," kata Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP Nainggolan saat dihubungi Republika, Selasa (3/11).
Saat ini kata dia, penyidik sudah meminta keterangan para saksi. Ada 18 saksi yang telah diminta keterangannya, termasuk saksi dari lingkungan tempat korban bekerja.
"Ada (saksi) dari teman di pengadilan, (saksi) di lingkungan keluarga, tetangga, dan yang dijumpai di TKP (temlag kejadian perkara)," jelas Nainggolan.
Selain keterangan saksi polisi juga masih menunggu hasil autopsi. Saat ditanyakan mengenai dugaan ditemukannya jeratan di leher korban, Nainggolan mengaku belum bisa memastikan kebenarannya.
"Nanti kita tunggu hasil autopsi, kan belum (keluar), nanti akan dikirim dari RS Bhayangkara," ujarnya.
Nainggolan kembali menegaskan, bahwa saat ini penyidik masih dalam pengumpulan keterangan dan barang bukti.
"Kami masih telusuri CCTV di rumah dan kantor, masih di tahap pengumpulan keteranganlah," ujarnya.
Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11) siang. Korban yang merupakan hakim dan humas Pengadilan Negeri (PN) Medan itu ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.