REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemda) Yogyakarta mendorong untuk dibentuknya perusahaan efek daerah di Yogyakarta. Hal ini karena Yogyakarta dinilai memiliki potensi yang cukup besar dalam hal investor.
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan, perusahaan efek daerah dapat berperan sebagai distribution channel pasar modal di daerah. Yang mana, berdirinya perusahaan efek daerah berpotensi mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami berharap ide ini pertama kali diterapkan di Kota Yogyakarta,” kata Haryadi di Yogyakarta, Selasa (3/12).
Pembentukan perusahaan efek daerah ini, lanjutnya, juga sebagai langkah strategis untuk menghindari investasi bodong. Sehingga, adanya perusahaan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat dengan berpartisipasi dalam penanaman modal.
“Ini (perusahaan efek daerah) sekaligus menjaring investor domestik di daerah,” katanya.
Untuk itu, ia pun mendorong agar literasi pasar modal terus dilakukan. Sehingga, masyarakat pun dapat mengetahui tentang potensi yang dimiliki.
Dengan begitu, ia pun mengaku akan terus membangun perekonomian daerah melalui kehadiran lembaga keuangan di Yogyakarta. "Semakin pesatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat, maka fungsi lembaga keuangan dalam menghimpun dan menyalurkan dana ke masyarakat juga semakin diperlukan,” jelasnya.
Direktur Pengawasan Transaksi Efek Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Khoirul Muttaqien juga mengatakan, Yogyakarta memiliki potensi besar untuk dibentuknya perusahaan efek daerah. Terlebih dalam investasi.
“Dengan pembentukan perusahaan efek daerah dari sisi investor, tentunya akan menambah alternatif untuk produk investasi yang bisa diinvestasikan,” jelasnya.