REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencatat jumlah pria dengan kelainan seksual pecinta sesama jenis atau homoseksual di wilayahnya mencapai 4.000 orang. "Mayoritas penyebab disorientasi seksual itu karena perilaku hidup bebas. Akhir tahun 2018 lalu kami mencatat ada sekitar 4.000 orang berperilaku seks menyimpang homoseksual ini," kata Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi, Mohamad Rojak, di Bekasi, Rabu (4/12).
Rozak mengaku data itu berdasarkan laporan yang diterima dari pihak kepolisian saat Polres Karawang berhasil mengungkap komunitas LGBT di daerah tersebut. Hasilnya, polisi menemukan 4.000 pria yang tergabung di dalam komunitas itu adalah warga Kabupaten Bekasi.
"Dari pihak kepolisian kami diberitahu. Setelah kami telusuri benar saja jumlah homoseksual itu sangat banyak di Kabupaten Bekasi," ungkap Rozak.
Perilaku seks menyimpang ini karena pengaruh gaya hidup yang bebas sehingga mereka terus mengajak dan mempengaruhi setiap orang yang dikenalnya. "Dari situ timbullah benih-benih penyakit HIV/AIDS," ucapnya.
Meski mendapat laporan, KPAD Kabupaten Bekasi tidak bisa bertindak karena belum ada undang-undang atau peraturan yang mengatur hal tersebut. Padahal menurut dia tindakan mereka bisa dikategorikan pornografi.
Sejauh ini pihak RSUD Kabupaten Bekasi sudah memiliki klinik pelangi. Ruang medis untuk kalangan homoseksual ini bisa memberi motivasi dan penyembuhan. "Karena LGBT ini kan penyakit, di klinik itu bisa diobati dengan cara terapi," ujarnya.