REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sakit Polri (RS Polri) Kramat Jati menyerahkan jenazah warga negara Singapura yang tewas tenggelam di perairan Banten, Ahad (11/4) kepada keluarganya. Penyerahan dilakukan melalui Kedutaan Besar Singapura untuk Indonesia, Rabu (4/12) siang.
"Korban teridentifikasi atas nama Wan Bzng Yang. Jenazah berhasil kita kenali setelah dilakukan autopsi sebulan lebih di RS Polri," kata Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kombes Polisi Edy Purnomo di Jakarta.
RS Polri telah menerima kiriman jenazah korban pada 11 Oktober 2019 dalam kondisi sudah rusak. Petugas sulit mengenali ciri-ciri korban. Saat itu, satu-satunya petunjuk bahwa jenazah merupakan WNA yang tenggelam di perairan Pulau Sangiang, Serang, Banten adalah pakaian selam warna hitam yang dikenakan.
Jenazah ditangani oleh Tim Medis dari Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri. Tim menelusuri identitas korban melalui informasi fisik yang dihimpun selama proses autopsi. "Proses autopsi berjalan agak lama karena jenazahnya terendam di air laut beberapa hari dan banyak terkontaminasi air laut yang merusak sampel DNA," katanya.