Rabu 04 Dec 2019 15:16 WIB

Polisi Bentuk Satgas Ungkap Pemilik Granat Monas

Polisi belum mengetahui pemilik granat asap yang meledak di monas.

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Anggota Labfor Mabes Polri mengumpulkan barang bukti di TKP ledakan di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (3/12/2019). Polisi bentuk satgas ungkap pemilik granat asap.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Anggota Labfor Mabes Polri mengumpulkan barang bukti di TKP ledakan di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (3/12/2019). Polisi bentuk satgas ungkap pemilik granat asap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ledakan di Monas pada Selasa pagi (3/12) mengakibatkan dua orang terluka. Ledakan diketahui berasal dari granat asap tak bertuan.

Pascaledakan, polisi kini membentuk satuan tugas (satgas). Satgas dipimpin oleh Polda Metro Jaya untuk menelusuri dan mengungkap asal muasal granat tersebut.

Baca Juga

“Iya dibentuk tim, Polda Metro Jaya sudah membuat satgas,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono dalam pesan tertulis, Rabu (4/12).

Dengan dibentuknya satgas tersebut menurut Argo, untuk mendalami kasus granat asap. Karena sampai hari ini polisi sendiri masih belum mengetahui siapa pemilik granat tersebut.  “(Pemilik granat) Masih didalami oleh penyidik, tunggu saja,” ucapnya.

Sedangkan dua orang korban ledakan menurut Argo keadaannya semakin membaik. “Korban semakin membaik,” kata dia.

Diketahui, ledakan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Dua korban kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

Dua korban tersebut yakni anggota TNI, Serka Fajar dan Praka Gunawan. Keduanya sedang berada di Monas karena berolahraga.

Menurut Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiono, anggotanya setiap hari Selasa biasa berolahraga di Monas. Serka Fajar mengalami luka parah pada bagian lengan kiri sedangkan Gunawan mengalami luka percikan granat asap.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement