Rabu 04 Dec 2019 15:33 WIB

Soal Novel Baswedan, Mahfud: Tanyakan ke Polri

Mahfud mengaku tak menangani kasus Novel Baswedan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Mahfud MD minta  kasus Novel Baswedan ditanyakan ke Polri. (foto Mahfud MD ilustrasi).
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Mahfud MD minta kasus Novel Baswedan ditanyakan ke Polri. (foto Mahfud MD ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ditangani kepolisian. Ia menyarankan untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut ke Polri.

"Ya, itu Polri yang nanganin. Saya enggak pernah ikut nanganin," katanya, di Kantor Kemenko Polhulkam, Jakarta, Rabu, saat ditanya soal kasus Novel Baswedan.

Baca Juga

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan koordinasi dengan kepolisian tidak dilakukan terus menerus karena penanganan kasus sudah berjalan.

"Koordinasinya itu, ya, tidak menerus. Itu kan jalan. Dalam sebuah proses yang ditangani secara khusus oleh polisi. Jadi, tidak tahu. Tanya ke Polri. Biar tidak berapa pintu gitu," kata Mahfud.

Berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo, Tim Teknis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan diberikan tenggat waktu tiga bulan untuk bekerja, yakni pada Agustus hingga Oktober 2019.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal sebelumnya mengklaim bahwa ada kemajuan signifikan dari hasil kerja Tim Teknis yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Kendati demikian, Polri belum pernah menjelaskan hasil signifikan dari kerja tim yang beranggotakan puluhan anggota terbaik Polri tersebut.

Tim Teknis dibentuk berdasarkan rekomendasi dari Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel yang telah mengumpulkan fakta soal kasus itu selama enam bulan masa kerja.

TPF menyebut motif penyerangan terhadap Novel diduga karena sakit hati dan balas dendam dari seseorang yang kasusnya pernah ditangani Novel.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan bahwa Tim Teknis masih bekerja untuk menguak pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Selain mengumpulkan alat bukti, penyidik juga masih mendalami bukti-bukti yang ada. "Tetap bekerja mencari siapa pelakunya dan mengumpulkan semua alat bukti," kata Brigjen Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/12).

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement