Rabu 04 Dec 2019 15:47 WIB

Polisi Selidiki Serpihan Sisa Ledakan di Monas

Puslabfor masih menyelidiki serpihan-serpihan sisa ledakan tersebut.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andi Nur Aminah
Anggota Labfor Mabes Polri mengumpulkan barang bukti di TKP ledakan di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (3/12).
Foto: Nova Wahyudi/Antara
Anggota Labfor Mabes Polri mengumpulkan barang bukti di TKP ledakan di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (3/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, hingga saat ini polisi masih menyelidiki serpihan sisa ledakan yang ditemukan di Monas, Jakarta Pusat. Yusri menyebut, serpihan sisa ledakan itu merupakan barang bukti yang dijadikan sebagai petunjuk untuk memastikan penyebab ledakan tersebut.

"Dari Puslabfor juga masih menyelidiki serpihan-serpihan itu untuk bisa memastikan apakah itu memang granat asap atau yang lain," kata Yusri saat ditemui di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (4/12).

Meski demikian, Yusri menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, serpihan itu diduga berasal dari ledakan granat asap. "Tapi dugaan awal adalah granat asap," ungkap Yusri.

Sebelumnya diberitakan, ledakan terjadi di sisi utara Monas, Jakarta Pusat, Selasa (3/12). Ledakan yang diduga akibat granat asap itu terjadi sekitar pukul 07.16 WIB. 

Hingga kini, tim gabungan dari kepolisian masih menyelidiki asal granat asap tersebut. Polisi mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan sejumlah saksi, serta rekaman CCTV.

Akibat ledakan itu, dua anggota TNI yang sedang berolahraga di lokasi kejadian mengalami luka. Korban pertama atas nama Serka Fajar mengalami luka cukup parah pada tangan kirinya karena diduga sempat memegang granat asap tersebut.

Sedangkan Praka Gunawan terluka ringan pada bagian paha. Keduanya kini sedang menjalani perawatan medis secara intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement