REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Komunikasi Majelis Taklim (FKMT) DKI Jakarta berharap persyaratan untuk majelis taklim mendapat bantuan jangan dibuat terlalu sulit. Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang majelis taklim dinilai akan menjadi payung hukum agar majelis-majelis taklim bisa mendapatkan bantuan dana dari APBN atau APBD.
Ketua FKMT DKI Jakarta, Sri Murni mengatakan, selama ini para guru mengaji tidak digaji. Mereka hanya mendapat uang transportasi dari kotak amal berjalan. Diharapkan dengan adanya PMA tentang majelis taklim, mereka mendapat bantuan dana dari pemerintah daerah atau kantor Kementerian Agama (Kemenag).
Namun, menurut dia, persyaratan untuk organisasi majelis taklim mendapatkan bantuan dana biasanya cukup berat. "Saya berharap kepada Kementerian Agama kalau untuk majelis taklim jangan terlalu repot syaratnya karena majelis taklim tidak memiliki akta notaris, majelis taklim tumbuh dengan kesadaran sendiri," kata Sri kepada Republika.co.id, Rabu (4/12).
Ia menyampaikan, dengan adanya bantuan yang mudah diakses oleh majelis taklim, diharapkan akan ada perhatian lebih terhadap guru-guru ngaji yang selama ini tidak digaji. Tapi kalau bantuannya sedikit sementara persyaratannya dibuat susah, nanti majelis taklim habis uangnya hanya untuk mengurus persyaratan mendapatkan bantuan dana.
"Selama ini majelis taklim belum mempunyai dana operasional, (kalau ada bantuan) setahun Rp 2 juta atau Rp 1 juta saja sudah ada harapan besar (majelis taklim), asalkan persyaratannya jangan terlalu sulit," ujarnya.
FKMT menegaskan kehadiran majelis taklim di berbagai daerah dan pelosok sangat bermanfaat. Kalau majelis taklim di daerah sudah sepi, mau jadi apa dunia ini ke depannya. Tapi kalau masih ada orang yang berzikir dan membaca shalawat, insya Allah negara ini akan tenteram.
Oleh karena itu, Sri berharap Kemenag betul-betul memperhatikan majelis taklim yang ada di tingkat bawah. Majelis taklim di tingkat bawah tidak tersentuh karena terlalu banyak jumlahnya.
Ia mengingatkan, majelis taklim adalah kepanjangan tangan pemerintah, setiap program pemerintah bisa disampaikan ke masyarakat melalui majelis takilm. "Berharap dari Kemenag juga ada perhatian, mungkin ada dana operasional untuk majelis taklim ke depannya, harapan kami seperti itu, kita tidak minta berlebihan dan tidak terlalu besar, setahun sekali atau sebulan sekali ada perhatian untuk dana operasional," ujarnya.