Rabu 04 Dec 2019 18:09 WIB

Majelis Taklim di Malang Terima Kebijakan PMA

PMA Majelis Taklim dinilai bertujuan mengantisipasi ajaran yang tak sesuai.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Agung Sasongko
Ibu-ibu anggota majelis taklim (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ibu-ibu anggota majelis taklim (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  MALANG -- Majelis al-Istiqomah tak mempermasalahkan Peraturan Menteri Agama (PMA) terkait majelis taklim.  "Ya kalau memang itu sudah menjadi kebijakan, kan kita ikuti saja. Sebetulnya enggak sulit, kan?" kata Ustaz Bambang Sugiono yang juga Ketua Majelis Taklim Sibghotalloh, Pagak, Kabupaten Malang.

Menurut Bambang, upaya pemerintah sebenarnya bertujuan dalam mengantisipasi ajaran yang tidak sesuai. Pemerintah ingin masyarakat tidak terkontaminasi berbagai macam aliran yang kurang tepat. Hal ini terutama ajaran-ajaran yang berpotensi berisi adu domba.

Baca Juga

"Jadi InsyaAllah tidak (merasa dibatasi--red). Kalau memang ada aturan seperti itu, ya ikuti saja. Karena yang harus dibenahi itu banyak dan jangan memperkeruh suasana," jelasnya kepada Republika, Rabu (4/12).

Bambang juga mengaku tidak mempermasalahkan aturan yang mengharuskan majelis taklim untuk memasukkan data ke Kemenag. Menurutnya, proses tersebut sebenarnya tidak sulit untuk dilakukan majelis taklim manapun. Apalagi, pendataan tersebut nantinya dapat memberikan pembinaan lebih baik dari negara.

"Meski harus mendaftar atau apa, mestinya itu enggak sulit. Cuma kadang enggak/ mau saja," tambahnya.

Kementerian Agama mengungkapkan, Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim (MT) tak hanya terkait pendataan. Tahun depan, Kementerian Agama berencana mengeluarkan modul pembelajaran pengajian Islam yang akan dibagikan ke majelis-majelis taklim.

Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Tarmizi Tohir mengatakan, selama ini para ibu anggota majelis taklim tidak memiliki modul pengajian. Untuk itu, modul ini dibuat agar anggota majelis taklim mendapatkan ilmu tentang Islam.

"Tahun depan majelis taklim ada modul, kanada pengajian sepekan sekali, sebulan sekali. Selama ini kan nggak ada modulnya sehingga mengaji pulang ke rumah nggak dapat ilmu, ini kan perlu ada pedomannya," kata Tarmizi di Jakarta, Selasa (3/12).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement