Rabu 04 Dec 2019 19:06 WIB

Kemenhub dan KKP Sinergi di Bidang Kelautan Perikanan

Kegiatan pelayaran wajib memasang Automatic Identification System.

Menhub Budi Karya Sumadi
Foto: dok. Humas Ditjen Hubla
Menhub Budi Karya Sumadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Sinergitas Pelaksanaan Pelayanan Publik di bidang kelautan perikanan pada Rapat Koordinasi Nasional Kelautan Perikanan di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (4/12). 

Dalam rilisnya yang diterima Republika.do.id, ruang lingkup kesepakatan bersama tersebut meliputi pengukuran kapal penangkap ikan; pelayanan penerbitan persetujuan pengadaan dan modifikasi kapal penagkap ikan;  pendaftaran dan kebangsaan kapal penangkap ikan; pemerikasaan fisik kapal sebagai kapal penangkap ikan; sinkronisasi dan pertukaran database kapal penangkap ikan dan pengawakan, fasilitasi perizinan atau administrasi satu atap; pelatihan dan sertifikasi  kepelautan bagi nelayan; penerbitan Buku Pelaut Kapal Penangkap Ikan; dan  sosialisasi status hukum kapal penangkap ikan.

Budi mengatakan, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Laut telah memberi dukungan untuk pengembangan di sektor perikanan melalui 45 UPT di Pulau Jawa, 186 UPT di Luar Jawa, dan 236.090 pelaut kapal penangkap ikan yang telah tersertifikasi (kapal ukuran kurang dari 7 GT). 

“Kita juga lakukan pelatihan-pelatihan di beberapa tempat kepada nelayan tentang keselamatan pelayaran," ujarnya.

Dikatakan Budi, agar kegiatan pelayaran wajib memasang AIS (Automatic Identification System) sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No.7 Tahun 2019 tentang kewajiban pemasangan dan pengaktifan sistem identifikasi automatis bagi kapal yang berlayar di wilayah pelayaran Indonesia. 

“Jadi ini suatu kewajiban, ada internasional standar harus dipenuhi semua pihak, kalau terjadi sesuatu kita bisa tahu," ujar dia.

Budi meminta agar Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Pemerintah Daerah memetakan dan mengevaluasi pelabuhan pengepul ikan untuk menentukan pelabuhan ekspor ikan dalam kurun waktu 2-3 bulan mendatang berdasarkan wilayah mulai dari di bagian barat, sampai  timur Indonesia. Untuk itu, Kemenhub akan menyiapkan kapal–kapal untuk mengekspor ikan-ikan tersebut.

”Saat ini pengumpulan ikan di Dobo, Kepulauan Aru, Provinsi Maluku itu diangkut ke Jawa Tengah. Namun, kita bersama mencari solusi yang lebih baik lagi, agar bisa langsung ekspor keluar misalnya melalui pelabuhan Ambon atau Tual, jadi tidak perlu terlalu jauh. Kami (Kemenhub) akan menyiapkan kapalnya,” kata dia. 

Turut hadir dalam diskusi tersebut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono, dan dimoderatori oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Rapat Korrdinasi tersebut dihadiri oleh para Kepala Dinas Kelautan Perikanan di seluruh provinsi Indonesia, para pengusaha perkapalan dan perikanan, dan pemangku kepentingan terkait. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement