REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN— Kepolisian Daerah Sumatra Utara hingga Rabu (4/12) menyatakan sudah 22 orang diperiksa terkait kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin yang diduga kuat meninggal dunia akibat dibunuh.
Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol Agus Andrianto, Rabu (4/12) mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih terus berlangsung."Sudah 22 orang diperiksa," katanya kepada wartawan di Mako Polda Sumut.
Dia menyebutkan, saat ini tim gabungan masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku pembunuhan ataupun pelaku yang membuang jenazah korban.
"Kita mau menduga orang sebagai pelaku itu kan enggak boleh gegabah. Dalami semuanya alibi, kita periksa semua alat bukti yang ada. Mohon doa restu agar kasus ini segera terungkap," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, jenazah Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
Saat ditemukan, jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang. Dalam peristiwa tersebut, polisi menyatakan bahwa korban dibunuh. Dari hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor), korban telah meninggal dunia 20 jam sebelum jenazah ditemukan.