Ahad 05 Jan 2020 09:11 WIB

Saat Si Kecil Kekurangan Serat

Kekurangan serat bisa bampak dalam jangka pendek dan jangka panjang bagi si kecil.

Foto: Republika
Dampak kekurangan serat.

REPUBLIKA.CO.ID,

Kekurangan asupan serat dapat mempengaruhi beragam aspek mulai dari kesehatan fisik hingga kemampuan kognitif anak. 

Dalam jangka pendek, kurang serat dapat memicu konstipasi atau sembelit.

Kekurangan asupan serat dapat memicu timbulnya masalah kesehatan yang lebih serius di kemudian hari, seperti kanker usus besar, penyakit jantung koroner, diabetes mellitus tipe 2, hingga obesitas.

Kekurangan asupan serat juga dapat memengaruhi suasana hati dan membuat orang menjadi lebih mudah marah. Kekurangan asupan serat juga dinilai berkaitan dengan kecemasan, kesulitan fokus, hingga kemampuan kognitif yang lebih lambat.

"Dikatakan, usus itu kan otak kedua kita, karena banyak sel saraf, bisa 100 juta sel saraf ada di usus kita. Dia bisa mengirim sinyal ke otak," jelas konsultan gastrohepatologi anak, Dr Frieda Handayani SpA(K).

Berdasarkan beberapa penelitian, asupan makanan yang sehat dan proporsional dengan pemenuhan serat yang baik dapat memperbaiki keluhan-keluhan ini. 

Sumber: Republika Pengolah Adysha Citra Ramadani, Reiny Dwinanda

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement