REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Australia cabut hak dokter untuk memberi evakuasi medis bagi para pencari suaka yang sakit dari dua tempat di Pasifik. Pencabutan ini dapat membahayakan kehidupan para pengungsi.
Kebijakan imigrasi Australia adalah para pencari suaka yang dicegat di laut dikirim ke kamp-kamp di Papua Nugini dan Nauru. Mereka tidak pernah dapat menetap di Australia bahkan jika mereka ditemukan sebagai pengungsi.
Pada Februari, anggota parlemen independen dan oposisi bergabung untuk memberi dokter hak untuk memerintahkan pencari suaka yang sakit dikirim ke Australia jika mereka membutuhkan perawatan medis.
Perdana Menteri Scott Morrison mengatakan pemerintahnya akan berusaha untuk mencabut undang-undang tersebut setelah berhasil pada pemilihan Mei lalu. Setelah berpekan-pekan negosiasi, undang-undang pencabutan melewati Senat Australia dengan 37 suara menjadi 35.