Rabu 04 Dec 2019 23:30 WIB

Ekstensifikasi Cukai Optimalkan Penerimaan Negara

Pemerintah dapat mencontoh kebijakan ekstensifikasi cukai di negara lain.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Satria K Yudha
Petugas melihat rokok hasil penindakan barang kena cukai saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/10).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas melihat rokok hasil penindakan barang kena cukai saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/10).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pemerintah didorong melakukan ekstensifikasi objek cukai. Sebab, target penerimaan cukai dibebankan kepada industri yang mengalami tren penurunan.

Kontribusi cukai signifikan di dalam penerimaan negara. Dari tahun ke tahun, target penerimaan cukai terus meningkat dengan membebankan pungutan cukai ke tiga industri, yaitu industri hasil tembakau, minuman berakohol, dan etil alkohol. 

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah akan sulit jika penerimaan cukai hanya bergantung pada tiga industri tersebut. Cukai hasil tembakau yang menyumbang sekitar 95 persen pendapatan cukai, kata dia, beberapa kali industrinya tumbuh negatif. “Industri ini (hasil tembakau) sedang mengalami sunset,” ujarnya, Rabu (4/12).

Dia menambahkan, penerimaan cukai dari industri hasil tembakau tidak akan berkelanjutan jika terus menjadi andalan penerimaan cukai. Sedangkan target penerimaan cukai dalam penerimaan perpajakan terus meningkat.

Yustinus menyarankan pemerintah segera melakukan ekstensifikasi cukai untuk memperbaiki rasio penerimaan cukai terhadap Produk Domestik Bruto. Menurut dia, rasio penerimaan cukai terhadap PDB di Indonesia masih sangat kecil, bahkan lebih kecil dibandingkan rata-rata negara Amerika Latin.

“Indonesia juga termasuk negara dengan jumlah barang kena cukai paling kecil, hanya tiga objek cukai. Sedangkan di negara lain banyak, bisa di atas 10, termasuk negara tetangga kita seperti Thailand dan Singapura,” terangnya.

Dia menyebutkan terdapat potensi barang yang dapat dijadikan sebagai objek cukai baru. “Ada plastik yang selama ini ternyata masih mandek, ada minuman ringan berpemanis, ada emisi karbon dari kendaraan bermotor, baterai, dan lainnya," kata dia. 

Pemerintah dapat mencontoh kebijakan ekstensifikasi cukai di negara lain, antara lain Thailand dan Meksiko. Kendaraan bermotor di Thailand dikenakan cukai atas emisi karbon yang dihasilkan dengan tujuan mendorong industri tersebut bersaing dalam tatanan global.

“Tingkat diabetes di Meksiko tinggi, sama seperti di Indonesia. Hal ini menjadikan diabetes menjadi musuh di sana. Diabetes salah satunya disebabkan oleh minuman berpemanis, sehingga Meksiko mengenakan cukai atas minuman berpemanis. Kita dapat mengenakan cukai atas minuman berpemanis,” katanya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement