REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung, Oded M Danial turut memberikan komentar tentang pengaturan majelis taklim oleh Kementerian Agama (Kemenag). "Saya kira begini, kalau sebagai bentuk kehati-hatian dari pusat. Hal yang baik-baik saja," ujarnya saat ditemui di Sabuga Kota Bandung, Kamis (5/12).
Namun begitu, ia mengingatkan agar peraturan yang dibuat tidak hanya sebagai bentuk seremonial. Lebih dari itu, aturan yang dibuat harus mengena kepada subtansi. "Negara atau kota bukan pada seremonial tapi bagaimana subtansinya," ujarnya.
Oded mencontohkan, sejak 2019 sering mengundang pemuka agama di Kota Bandung ke pendopo sebagai upaya menjaga kerukunan agama. Kedepan pun, ia mengaku akan membuat terobosan yang mengarah ke subtansi bukan seremonial.
Sebelumnya, kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) tentang Peraturan Menteri Agama nomor 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim dianggap membingungkan para ulama. Bahkan, kebijakan tersebut menciptakan kegaduhan di masyarakat padahal pemerintah menginginkan adanya kondusifitas.
"Ulama semakin bingung arah Kemenag mau kemana. Sejak dilantik (menteri) membuat kebijakan yang luar biasa menimbulkan pertanyaan dan membingungkan arahnya. Yang dituju umat Islam, soal Radikalisme, majelis taklim dan ustaz disertifikasi," ujar Ustaz KH Athian Ali saat dihubungi.
Ia mempertanyakan niat kemenag yang membuat peraturan tersebut. Sebab sejauh ini tidak terdapat masalah terkait keberadaan majelis taklim. Justru katanya majelis taklim berhasil mengantarkan orang muslim lebih memahami agama Islam.
"Ada masalah apa dengan majelis taklim? Majelis taklim banyak memberikan manfaat kepada umat, mereka yang tidak mengerti menjadi mengerti Islam. itu menguntungkan Isslam dan menguntungkan negara," katanya.