REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Ustaz Abdul Somad (UAS), H Hasan Basri, menjelaskan alasan di balik perceraian kliennya dengan sang istri, Melia Juniarti. Ia mengungkapkan berbagai usaha telah dilakukan UAS sebelum mengajukan permohonan talak cerai kepada pengadilan agama, UAS sudah melakukan tahapan-tahapan sesuai ajaran syariat Islam.
"Nasihat, pisah ranjang, musyawarah, dan konsultasi keluarga, talak 1 dan talak 2, yang berakhir tahap berpisah tempat tinggal pada bulan Mei 2016 sampai saat sekarang ini," kata Hasan lewat video yang dikirimkan via pesan WhatsApp kepada Republika, Kamis (5/12).
Hasan menyebut berbagai usaha telah dilakukan UAS untuk mempertahankan rumah tangganya, terutama sebagai kepala rumah tangga dalam mendidik Melia Juniarti. "Namun tetap tidak berhasil dan tidak berubah," kata Hasan.
Sebenarnya persoalan rumah tangga UAS sudah terjadi sejak empat tahun lalu. Jauh sebelum UAS terkenal sebagai pendakwah yang populer dan viral di media sosial.
"UAS menikah dengan istrinya, Melia pada 20 Oktober 2012 dan telah dikaruniai seorang anak laki-laki yang bernama Mizyan Haziq Abdillah bin Abdul Somad Batubara," kata Hasan.